kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.808   32,00   0,19%
  • IDX 8.341   109,18   1,33%
  • KOMPAS100 1.164   24,33   2,14%
  • LQ45 833   19,92   2,45%
  • ISSI 299   3,58   1,21%
  • IDX30 431   9,65   2,29%
  • IDXHIDIV20 512   10,93   2,18%
  • IDX80 129   2,89   2,29%
  • IDXV30 139   2,30   1,69%
  • IDXQ30 139   3,59   2,65%

Kemenkop tindaklanjuti hasil Kongres Koperasi III


Jumat, 28 Juli 2017 / 17:47 WIB
Kemenkop tindaklanjuti hasil Kongres Koperasi III


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akan menindaklanjuti rekomendasi hasil Deklarasi Kongres Koperasi III di Makassar. Salah satunya dengan membentuk tim teknis untuk menghasilkan tindakan yang konkret.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop Meliadi Sembiring menuturkan tim teknis ini melibatkan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Dan tidak menutup kemungkinan bergabungnya beberapa stakeholder lainnya.

“Terdapat dua aspek utama dari deklarasi dan rekomenadi yakni penguatan status Kemenkop UKM agar mampu menjadi kementerian teknis dan mengkaji kembali kemungkinan lahirnya bank koperasi,” katanya Jumat (28/7).

Asal tahu saja, Deklarasi Makassar dan rekomendasi dirancang oleh 1.000 anggota kongres yang merupakan pengerak koperasi yang tersebar dari Sabang sampau Merauke. Juga dihadari oleh mitra koperasi dan perguruan tinggi. Sebelumnya Kongres Koperasi dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan hari koperasi ke-70 di Lapangan Karebosi, Makassar pada Rabu (12/7) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×