kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemenkop siapkan Rp 59 M revitalisasi pasar rakyat


Jumat, 05 Januari 2018 / 17:03 WIB
Kemenkop siapkan Rp 59 M revitalisasi pasar rakyat


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revitalisasi dan pembangunan pasar rakyat merupakan agenda prioritas sebagaimana cita-cita Presiden RI. Maka pada 2017 Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan merevitalisasi 48 pasar rakyat di 19 Provinsi dan 48 Kabupaten dan kota dengan total anggaran sebesar Rp 45,9 miliar.

"Sampai dengan akhir tahun 2017 telah berhasil direvitalisasi 48 pasar rakyat, dengan penyerapan anggaran mencapai 89,5%," ungkap Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM I Wayan Dipta pada Jumat (5/1).

I Wayan bilang pada 2018, Kemenkop UKM menganggarkan dana Rp 48 miliar merevitalisasi 51 unit pasar terdiri dari 25 unit pasar di daerah perbatasan atau tertinggal dan 26 unit pasar di daerah reguler. Masing-masing pasar mendapatkan jatah Rp 950 juta.

Asal tahu saja, Kemenkop UKM sejak 2014 hingga 2017 telah membangun 256 pasar rakyat di daerah reguler, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan.

Selain pembangunan pasar rakyat, I Wayan juga menyatakan bahwa Kemenkop UKM lakukan penataan pedagang Kaki Lima (PKL). Pada 2017 telah tercapai 6 unit kawasan PKL di 6 Kabupaten den 6 Provinsi yang diberikan program penataan kawasan PKL.

Pada Tahun 2018 penataan PKL ditargetkan sebanyak 20 kawasan untuk 1.000 usaha mikro. "Anggarannya (2018) sekitar Rp 10 miliar," kata I Wayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×