Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok peretas Brain Cipher menepati janji memberi kunci enkripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware. Kunci ini dirilis secara terbuka melalui blog Brain Cipher pada Rabu (3/7) malam.
Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan pun membenarkan bahwa kunci tersebut telah diterima dan langsung dicoba oleh tim Kemenkominfo tadi malam.
"Kami sudah mencoba di space room dan berhasil (dibuka),"jelas Semuel usai Konferensi Pers pengunduran dirinya dari Jabatan Dirjen Aptika di Kantor Kemenkominfo, Kamis (4/7).
Baca Juga: Anak Buah Menteri Kominfo Mundur Imbas Kasus Serangan Siber di Pusat Data Nasional
Meski begitu, Semuel mengakui server PDNS 2 masih belum pulih sepenuhnya. Menurutnya ada beberapa data yang masih terkunci di PDNS 2.
"Memang ada yang berhasil dibuka tapi yang dikunci banyak, dan sedang dikerjakan di tim teknis," ungkapnya.
Sebelumnya, geng Brain Chiper yang diduga berbasis di Eropa Timur ini memberi kunci enkripsi secara cuma-cuma kepada pemerintah. Mulanya mereka meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar terkait usaha peretasan ke PDNS 2 ini.
Kelompok itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan yang terjadi di PDNS 2.
Baca Juga: Update Penanganan Dampak Peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Jokowi Bilang Begini
Dalam keterangan tertulisnya, kelompok peretas ini menjelaskan alasan menyerang PDNS 2. Mereka menyebut pusat data adalah industri berteknologi tinggi yang mestinya didukung investasi besar. Sehingga, kelompok ini ingin mendapatkan uang dengan meretas pusat data.
Brain Cipher mengaku memutuskan memberi kunci enkripsi usai pemerintah dinilai menolak berunding.
"Dalam kasus ini, serangan sangat mudah dilakukan, kami hanya butuh sedikit waktu untuk membuka data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte berisi informasi," demikian keterangan Brain Cipher.
"Kami menyimpulkan bahwa perundingan buntu ketika pihak kedua mengalihkan akses perundingan ke pihak ketiga (menandakan bahwa mereka tidak akan berunding lebih lanjut)," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News