kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenko: Ada Banyak Opsi Harga BBM yang Akan Disampaikan ke Presiden


Rabu, 24 Agustus 2022 / 20:28 WIB
Kemenko: Ada Banyak Opsi Harga BBM yang Akan Disampaikan ke Presiden
ILUSTRASI. Harga BBM dikabarkan akan naik karena tingginya beban subsidi yang ditopang pemerintah setelah harga minyak mentah melonjak


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Ini lantaran pemerintah kekhawatiran subsidi energi yang sudah dianggarkan Rp 502 triliun jebol.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede menyebut, terdapat banyak opsi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan BBM tersebut.

"Bisa banyak opsi. Bisa pembatasan, bisa kenaikan. Tentu nanti presiden akan pilih dampak yang terbaik," kata Raden Pardede saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (24/8).

Baca Juga: Skema Subsidi BBM Dinilai Tak Efektif, Begini Catatan Pengamat

Akan tetapi, Raden Pardede memastikan keputusan yang akan di ambil nantinya pasti akan mempertimbangkan hajat orang banyak, khususnya untuk melindungi masyarakat kelompok bawah.

Selain itu, harga minyak yang saat ini sedang mengalami penurunan juga turut menjadi pertimbangan.

"(Harga minyak turun) ya jadi pertimbangan. Kami pertimbangkan semuanya. Kan pemerintah lakukan semua exercise jadi tidak sepotong-potong" imbuhnya.

Sayangnya, dia tidak menjelaskan kapan pengumuman terkait kepastian harga BBM tersebut diumumkan, yang jelas saat ini pemerintah masih akan menyampaikan sejumlah opsi kepada presiden untuk dipertimbangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×