kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.510   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.735   -124,36   -1,81%
  • KOMPAS100 896   -19,90   -2,17%
  • LQ45 659   -11,15   -1,66%
  • ISSI 244   -4,20   -1,70%
  • IDX30 372   -4,71   -1,25%
  • IDXHIDIV20 456   -5,92   -1,28%
  • IDX80 102   -1,89   -1,82%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,19   -0,99%

Kemenkeu tolak skema insentif smelter Freeport


Kamis, 20 Maret 2014 / 21:01 WIB
ILUSTRASI. Sewa properti bisa menjadi salah satu sumebr pendapatan pasif. Kelola keuantungannya dengan baik dan sisihkan untuk biaya perawatanANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Freeport Indonesia meminta pembangunan smelter bisa dilakukan dengan skema Public Private Partnership (PPP) alias kerja sama pemerintah swasta. Namun, Kementerian Keuangan menolak usul tersebut.

"Karena kalau PPP itu harus ada penyediaan tanah dan segala macam yang belum tentu kita semua bisa," ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang dijumpai di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (20/3).

Menurut Bambang, nanti pemerintah akan memberi insentif fiskal kepada perusahaan yang membangun smelter. Bentuk insentifnya berupa tax allowance. Insentif lainnya akan melihat produk yang dihasilkan.

Sebagai informasi, PT Freeport Indonesia meminta pemerintah memberikan insentif bagi mereka untuk membangun smelter. Selain itu, Freeport juga minta agar pembangunan smelter tersebut bisa dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan permohonan insentif dan skema pembangunan smelter tersebut telah disampaikan Freeport melalui surat khusus yang dikirimkan ke kementeriannya baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×