Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan sistem pajak canggih dengan nama core tax administration system.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, sistem pajak canggih tersebut rencana siap meluncur pada tahun depan. Lewat sistem pajak modern tersebut, wajib pajak tidak perlu repot-repot lagi ke kantor pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Sistem semua administrasi kita letakkan dalam platform yang namanya core tax. Di manapun kita bekerja, di manapun wajib pajak ada. Mereka dapat mengakses, tidak perlu mereka berbondong-bondong ke KKP kita," ujar Suryo dalam acara Sarasehan di Jakarta, Senin (25/9).
Baca Juga: Kemenkeu Sebut Pembahasan Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak Masih Alot
Senada, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, hadirnya core tax system akan memudahkan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.
Selain itu, sistem pajak canggih tersebut juga akan memudahkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Nantinya, pengawasan kepada wajib pajak bisa dilakukan berdasarkan tingkat risikonya.
Yon meyakini, sistem pajak canggih yang siap meluncur pada tahun depan tersebut diyakini mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak yang lebih baik lagi.
"Kalau pengawasannya juga lebih efektif, wajib pajak dan risikonya juga lebih tepat mudah-mudahan dampaknya kepada penerimaan juga ada," kata Yon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News