kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Kemenkeu Terbitkan Rencana Strategis 5 Tahun, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 8% di 2029


Kamis, 06 November 2025 / 14:17 WIB
Kemenkeu Terbitkan Rencana Strategis 5 Tahun, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 8% di 2029
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Beleid ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025, dan mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan.

Beleid ini terbit untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional. Juga, Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, perlu menetapkan PMK tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

“Ini merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah Kementerian Keuangan untuk periode 5 tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2029, yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Unit Eselon I dan Unit Organisasi Non-Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan,” mengutip beleid tersebut, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Cadangan Devisa Oktober 2025 Diprediksi Turun akibat Intervensi Rupiah dan Utang

Adapun Renstra Kementerian Keuangan ini juga sejalan dengan Visi Indonesia Emas merupakan visi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Selain berfungsi sebagai guidance dalam pengambilan kebijakan jangka menengah di lingkungan Kemenkeu, dokumen ini juga menunjukkan peran Kemenkeu dalam menopang upaya pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden pada periode pemerintahan tahun 2025-2029.

Meski demikian, penyusunan Renstra Kemenkeu Tahun 2025-2029 memerhatikan beberapa hal, antara lain perkembangan perekonomian global dan domestik terkini dan capaian Renstra pada periode sebelumnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian terkait dengan perkembangan perekonomian terkini. Antara lain: risiko dan ketidakpastian ekonomi global masih tinggi, pemulihan perekonomian global belum kuat dengan tingkat inflasi yang masih tinggi, pemulihan aktivitas manufaktur global masih terbatas. Serta sebagian besar negara berkembang (EMs) masih dalam tekanan yang tinggi, dan pemerataan pembangunan di tanah air yang belum cukup merata

Dalam lima tahun tersebut, rata-rata pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,3%-8,0%. Dengan skenario transformatif dan super transformatif, sasaran pembangunan nasional, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 4,0%-5,0, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 4,5%-5,0%.

Lalu, Rasio Gini ditargetkan pada kisaran 0,372-0,375, Indeks Modal Manusia pada angka 0,59, dan penurunan intensitas emisi GRK pada angka 62,37%.

Sasaran Pembangunan Nasional 2025-2029

Dalam PMK tersebut disebutkan, keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan tersebut diukur melalui beberapa indikator sebagai berikut:

1. Meningkatkan pendapatan per kapita menuju setara negara maju, dengan indikator:

  • Penumbuhan ekonomi dari 5,05% pada 2024, ditingkatkan menjadi 5,3% di 2025 dan menuju 8% di 2029.
  • GNI per kapita meningkat dari US$ 4.870 pada 2023 menjadi US$ 5.410 pada 2025 dan US4 8.000 pada 2029.
  • Kontribusi PDB Maritim meningkat dari 7,9% pada 2022 menjadi 8,1% pada 2025 dan 9,1% pada2029.
  • Kontribusi PDB Manufaktur meningkat dari 18,67% 2023 menjadi 20,8% 2025 dan 21,9% 2029.

2. Selanjutnya, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, dengan indikator Global Power Index yang meningkat, dari peringkat 34 pada 2023 menjadi peringkat 33 2025 dan peringkat 29  di 2029.

Baca Juga: Tren Penjualan Rumah Tapak Tipe Menengah dan Besar Melambat di Kuartal III 2025

3. Kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, dengan indikator, yakni tingkat kemiskinan turun dari 9,03%  pada Maret 2024 menjadi kisaran 7,0% hingga 8,0% pada 2025 dan kisaran 4,5% hingga 5,0%  di 2029.

Selain iti, kemiskinan ekstrem yang merujuk pada standar garis kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh Bank Dunia sebesar US$ 2,15 Purchasing Power Parity 2017 (PPP) per kapita per hari. 

Indikator selanjutnya adalah rasio gini turun dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,378-0,382 pada 2025 dan 0,372-0,375 pada 2029. Serta kontribusi Produk Domestik Regional Bruto Kawasan Timur Indonesia (PDRB KTI) meningkat dari 20,9% di 2023 menjadi 21,4% pada 2025 dan 22,4% pada 2029.

4. Daya saing sumber daya manusia meningkat, dengan indikator Indeks Modal Manusia (lMM) meningkat dari 0,54 pada 2020 menjadi 0,56 di 2025 dan 0,59 di 2029.  

5. Intensitas emisi gerakan rumah kaca (GRK) menurun menuju net zero emission, dengan indikator penurunan intensitas emisi GRK dari 34,09% pada 2022 menjadi 35,53% 2025 dan 45,17% di 2029.  Indeks kualitas lingkungan hidup meningkat dari 72,54 di 2023 menjadi 76,49 pada 2025 dan 77,20 di 2029

Lebih. lanjut, dalam aturan tersebut disampaikan, untuk mencapai target pertumbuhan yang tinggi dalam jangka menengah dibutuhkan sektor-sektor produktif sebagai sumber-sumber pertumbuhan inovatif. Antara lain peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian, industrialisasi dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, penerapan ekonomi hijau dan biru, serta pengembangan ekonomi digital.

Selain itu, pada bidang keuangan negara, terdapat banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Dengan stabilitas politik yang relatif terjaga, reformasi ekonomi yang terus dilakukan, serta potensi pasar domestik yang besar, Indonesia menjadi negara yang menarik sebagai tujuan investasi.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Kamis (6/11)

Selanjutnya: Oppo Find X8 Pro Membawa Dolby Vision dan Kecerahan Mencapai 4500 nit, Cek di sini

Menarik Dibaca: Oppo Find X8 Pro Membawa Dolby Vision dan Kecerahan Mencapai 4500 nit, Cek di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×