kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.404.000   -3.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.687   12,00   0,07%
  • IDX 8.633   -7,44   -0,09%
  • KOMPAS100 1.183   -6,87   -0,58%
  • LQ45 847   -6,48   -0,76%
  • ISSI 308   -1,78   -0,58%
  • IDX30 440   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 513   0,38   0,07%
  • IDX80 132   -0,90   -0,67%
  • IDXV30 141   0,28   0,20%
  • IDXQ30 141   0,20   0,14%

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 87 Kontainer Produk Turunan CPO, Begini Kronologinya!


Kamis, 06 November 2025 / 18:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 87 Kontainer Produk Turunan CPO, Begini Kronologinya!
ILUSTRASI. Volume ekspor CPO dan turunannya tahun 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil membongkar dugaan modus baru penghindaran kewajiban ekspor pada komoditas kelapa sawit dan produk turunannya.

Operasi gabungan ini mengungkap pelanggaran ekspor yang melibatkan 87 kontainer produk sawit milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam temuan awal, PT MMS melaporkan ekspor produk turunan sawit berupa Fatty Matter melalui tujuh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan total berat bersih 1.802,71 ton dan nilai sekitar Rp 28,79 miliar.

Produk tersebut dikategorikan sebagai barang bebas Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, serta tidak termasuk dalam larangan atau pembatasan ekspor (Lartas).

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan dokumen dan kondisi barang sebenarnya.

Baca Juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal Produk Turunan CPO Senilai Rp 28,7 Miliar

"Hasil pemeriksaan DJBC dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan Satgasus Polti menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor," ujar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil temuan dan analisis Satgasus OPN Polri yang mendeteksi adanya indikasi penyimpangan ekspor sawit.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke DJBC untuk dilakukan pengawasan lanjutan.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, jumlah kontainer ekspor yang diduga melanggar aturan meningkat tajam, dari semula 25 kontainer menjadi 87 kontainer, seluruhnya berasal dari PT MMS.

Sebagai tindak lanjut, DJBC melakukan penegahan dan pemeriksaan fisik terhadap tujuh dokumen ekspor tersebut pada 22–27 Oktober 2025.

Pemeriksaan juga disertai pengambilan contoh barang untuk diuji di Laboratorium Bea dan Cukai dan Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor (IPB), dengan pengawasan langsung dari Tim Satgasus OPN Polri.

Baca Juga: Kasus Izin Ekspor CPO, Kejagung Sita Uang Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Group

Hasil uji laboratorium yang dibahas bersama DJBC, DJP, dan Satgasus OPN Polri pada 29–30 Oktober 2025 mengindikasikan bahwa produk yang diekspor PT MMS bukan Fatty Matter sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024.

Dengan demikian, produk tersebut berpotensi dikenai Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, serta melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku.

DJBC saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan klasifikasi barang secara akurat.

Hasil akhir pemeriksaan akan menjadi dasar untuk penetapan sanksi administratif dan/atau penegakan hukum pidana kepabeanan.

"Kemenkeu dalam hal ini, DJP dan JBC bersama Satgassus Polri memperkuat sisi hilir, yaitu pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran ekspor dan potensi kehilangan penerimaan negara," katanya.

Baca Juga: Mulai 17 Mei 2025, Pungutan Ekspor CPO Naik jadi 10%

Selanjutnya: Asosiasi Buruh Minta Formula UMP 2026 Tak Hanya Berdasar Hitungan Makro

Menarik Dibaca: 5 Fase Kehidupan Ini Sebaiknya Sudah Terlindungi Asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×