Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memastikan bakal menerbitkan instrumen pembiayaan baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond di tahun 2020.
Rencana tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam pertemuan dengan para investor, Senin (16/12) kemarin.
“Salah satu inisiatif yang akan kami lakukan di 2020 adalah menerbitkan Diaspora Bond. Targetnya adalah orang-orang Indonesia di luar negeri untuk ikut berpartisipasi membeli bond kita,” tutur Luky.
Baca Juga: Indonesia to offer first diaspora, sustainable bonds in 2020
Sejak awal diwacanakan, surat berharga negara tersebut memang ditujukan untuk para investor warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili, bekerja, dan berkeluarga di luar negeri. Penerbitan Diaspora Bond sebagai upaya DJPPR melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan.
Namun, DJPPR belum banyak mengungkap rencana penerbitan Diaspora Bond tersebut. Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan, pemerintah masih terus mempelajari dan mengkaji potensi investor dari kalangan diaspora untuk penerbitan obligasi tersebut.
Baca Juga: Menimbang potensi penerbitan diaspora bond versi Indonesia
Loto juga mengatakan, bahwa dalam mempersiapkan instrumen tersebut Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, terutama untuk mendata jumlah dan identitas para diaspora Indonesia.
Adapun, pemerintah telah menetapkan target penerbitan SBN secara bruto tahun depan mencapai Rp 735,52 triliun. Penerbitan SBN untuk membiayai defisit APBN 2020 yang dipatok sebesar Rp 307 triliun, pembiayaan investasi dan lainnya, serta pembayaran utang jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News