kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas


Rabu, 08 Januari 2020 / 14:04 WIB
Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir November di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (19/12/201


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

“Tentu kita perhatikan ini terus. Kita lihat bagaimana perkembangannya. Namun, dampaknya nanti ke APBN itu tentu terpengaruh variabel-variabel lain juga seperti kurs dan lifting migas. Kita akan pantau terus setiap bulannya seperti biasa,” kata Suahasil. 

Baca Juga: Iran mulai membalas AS, ini ringkasan pergerakan sejumlah instrumen investasi

Dalam mengelola dan menjaga kinerja APBN, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tak membuat skenario-skenario tertentu terkait isu dan sentimen yang sedang terjadi. Meski begitu, ia akan mengevaluasi bilamana perubahan terhadap anggaran memang diperlukan dengan tujuan menjaga perekonomian. 

“Ini kan tahun 2020 baru tujuh hari. Kita selalu jaga APBN, kita lakukan saja dan kita tidak membuat skenario. Sama dengan 2018 dan 2019 di mana gejolak sangat tinggi, ya, kita jalankan dan terus jaga selama APBN tetap berfungsi sebagai instrumen yang efektif, kredibel, dan sehat, maka dia akan bisa terus berjalan,” tutur bendahara negara itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×