kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan


Selasa, 10 September 2019 / 20:15 WIB
Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah telah membahas dan menyepakati usulan anggaran belanja pemerintah pusat yang diajukan pemerintah untuk APBN 2020 yakni sebesar Rp 1.683 triliun.

Dalam keputusan itu, Belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kenaikan sebesar Rp 25,07 triliun, salah satunya untuk kebutuhan belanja mendesak yang nilainya mencapai Rp 21,7 triliun untuk tahun depan.

Baca Juga: Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, anggaran kebutuhan belanja mendesak disebar ke beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki kebutuhan dan telah diusulkan dan disetujui.

Alokasi kebutuhan belanja mendesak terbesar terdapat pada lembaga Polri yakni mencapai Rp 13,83 triliun. 

“Dana tersebut untuk kebutuhan sarana dan prasarana, untuk pengembangan IT juga beberapa, tapi utamanya untuk kegiatan pengamanan. Dalam RAPBN 2020 memang anggarannya turun untuk Polri, makanya disesuaikan lagi,” ujar Asko saat ditemui usai rapat, Selasa (10/9). 

Dalam RAPBN 2020, pagu belanja Polri sebesar Rp 90,3 triliun atau turun dari outlook 2019 sebesar Rp 94,3 triliun. Dengan adanya penyesuaian belanja mendesak dan tambahan Rp 550 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan, pagu belanja Polri tahun depan naik jadi Rp 104,7 triliun.

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) juga mendapat alokasi tambahan belanja mendesak terbesar yaitu Rp 4,33 triliun. Disusul Kementerian Pertahanan sebesar Rp 3,28 triliun, serta Kejaksaan Rp 275 miliar. 

Baca Juga: Sri Mulyani dituding biang kerok kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kemkeu angkat bicara




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×