kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Kemenkeu dan Pemda sarang transaksi tak wajar


Rabu, 08 Februari 2012 / 15:06 WIB
Kemenkeu dan Pemda sarang transaksi tak wajar
ILUSTRASI. Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif terbitnya PP Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Transaksi keuangan mencurigakan marak terjadi di tingkat birokrasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah (Pemda) adalah sarang transaksi mencurigakan.

Temuan itu merupakan hasil analisis PPATK terhadap 630 kasus transaksi mencurigakan yang melibatkan PNS mulai tahun 2003 hingga sekarang. Adapun hingga akhir tahun 2011 tercatat 158 transaksi mencurigakan melibatkan PNS pusat maupun daerah

Transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan marak terjadi di Direkrtorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. "Kami sudah mengirimkan surat kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Rabu (8/2)

Cuma, Yusuf enggan menyebutkan berapa jumlah dan golongan pegawai pajak maupun Bea Cukai yang mempunyai transaksi mencurigakan itu. Tapi, dia bilang, nilai transaksi mencurigakan itu bervariasi mulai dari Rp1 miliar hingga lebih dari Rp 5 miliar.

Adapun transaksi keuangan mencurigakan di pemerintah daerah terjadi dengan cara menggeser uang dalam pos Dana Alokasi Khusus atau Dana Alokasi Umum dari rekening dinas ke rekening pribadi. Contohnya, saat pada saat mau mendirikan gedung, dananya disimpan dulu di rekening pribadi. "Nanti selisih bunganya diambil," kata mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI itu.

Modus lainnya adalah, menaruh dana-dana siluman di rekening Bank Pembangunan Daerah. Sebab, komisarisnya adalah pejabat-pejabat pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×