Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, akumulasi dana abadi di bidang pendidikan telah mencapai Rp 154,10 triliun dari tahun 2010 hingga 31 Mei 2024. Dana abadi tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
"Sesuai dengan namanya yang 'Abadi', dana tersebut tak dibelanjakan secara langsung, namun dikelola terlebih dahulu dengan berbagai instrumen investasi," tulis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam akun Instagramnya @ditjenkn, dikutip Selasa (18/6).
Dari hasil investasi tersebut, LPDP kemudian menyalurkan manfaat melalui berbagai program yaitu 45.571 orang penerima beasiswa native LPDP.
Kemudian, ada 500.154 orang penerima beasiswa kolaborasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Selanjutnya ada 2.954 judul riset dari program riset native LPDP dan kolaborasi Kemdikbudristek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dari program peningkatan kualitas perguruan tinggi menuju worldclass universities, serta 593 budayawan dan seniman yang berasal dari program dana abadi kebudayaan.
Baca Juga: Kemenkeu Klaim Fasilitas Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Kata Ekonom
"Peran DJKN hadir untuk membantu Menteri Keuangan mengelola investasi pemerintah termasuk mengalokasikan uang kita dalam dana abadi pada LPDP guna menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya," tutur akun tersebut.
Sebagai tambahan informasi, dana abadi di bidang pendidikan yang mencapai Rp 154,1 triliun tersebut terdiri dari dari dana abadi pendidikan Rp 126,1 triliun, dana abadi penelitian Rp 12,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp 5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News