kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Kemenkeu bidik dana BPJS sebagai sumber pembiayaan


Selasa, 19 Agustus 2014 / 20:59 WIB
Kemenkeu bidik dana BPJS sebagai sumber pembiayaan
ILUSTRASI. Sebelum Tukar Valas, Intip Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Selasa 7 Maret 2023. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/05/2017


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Diversifikasi sumber pembiayaan terus disisir oleh kementerian keuangan. Salah satu bentuk diversifikasi yang dikejar oleh kemenkeu adalah dana yang terkumpul di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, saat ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) tengah menjajaki kerjasama dengan BPJS. "Ini untuk mencari sumber pendanaan, tujuannya supaya porsi utang luar negeri berkurang," ujar chatib, Selasa (19/8) di Jakarta.

Selama ini jumlah dana asing yang masuk menjadi sumber pembiayaan mencapai 37% dari total dana pembiayaan. Porsi sebesar itu membuat Indonesia harus selalu waspada terhadap kondisi ekonomi global.

Nah, jika porsi utang domestik diperbesar, maka kehawatiran akan kondisi ekonomi global yang memburuk sedikit teratasi. Sayang, Chatib tidak menjelaskan lebih detil berapa dana yang diincar dari BPJS, serta bagaimana bentuk kerjasama yang bakal dibuat.

Dalam rancangan anggran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2015, pemerintah menargetkan pembiayaan sebesar Rp 257.572,3 triliun. Di antaranya, terdiri dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 281.387,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×