kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kemenkeu Beberkan Pentingnya Penerapan Solusi Dua Pilar Perpajakan Global


Selasa, 24 September 2024 / 13:03 WIB
Kemenkeu Beberkan Pentingnya Penerapan Solusi Dua Pilar Perpajakan Global
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. Kementerian Keuangan meminta masukan publik menjelang implementasi Solusi Dua Pilar (Two Pillar Solution).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masukan publik menjelang implementasi Solusi Dua Pilar (Two Pillar Solution).

Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa Solusi Dua Pilar diharapkan dapat mengatasi perpajakan global yang dapat mempengaruhi perekonomian secara global.

Febrio menyebut, kerangka kerja perpajakan global saat ini menghadapi dua tantangan. Pertama, perkembangan ekonomi digital yang menyebabkan negara-negara kesulitan mengenakan pajak atas pendapatan yang relevan.

Kedua, persaingan pajak yang tidak sehat sehingga berpotensi merugikan perekonomian.

"Ekonomi digital memungkinkan bisnis untuk menghasilkan pendapatan di suatu yurisdiksi tanpa memerlukan kehadiran fisik, sehingga sangat penting bagi kebijakan pajak untuk beradaptasi dengan transformasi ekonomi ini," ujar Febrio dalam acara International Tax Forum, Selasa (24/9).

Menurut Febrio, Pilar Satu akan mengatasi tantangan tersebut dengan memastikan perusahaan membayar pajak yang adil di pasar tempat mereka beroperasi, sehingga menciptakan persaingan yang seimbang.

Baca Juga: Kemenkeu Akui Insentif Pajak Kurang Efektif Saat Pajak Minimum Global Berlaku

"Pilar 1 akan mengalokasikan kembali hak perpajakan ke yurisdiksi pasar, terlepas dari keberadaan fisik dengan memperkenalkan hubungan baru dan aturan alokasi laba baru di bawah Amount A," katanya.

Di sisi lain, kata Febrio, pentingnya menjaga ruang fiskal yang sehat sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Persaingan tarif pajak yang ketat jelas telah menyebabkan banyak negara kehilangan pendapatan pajak yang penting, yang dibutuhkan untuk mendanai layanan publik dan investasi untuk pembangunan di negara-negara ini," imbuh Febrio.

Sementara untuk Pilar Dua, ini memainkan peran penting dalam mengatasi hal tersebut dengan menetapkan tarif pajak minimum, yang memungkinkan alokasi sumber daya fiskal yang lebih optimal sekaligus mencegah negara-negara terjebak dalam persaingan pajak yang tidak produktif.

"Pilar Dua juga mendorong terciptanya lingkungan ekonomi global yang lebih adil, di mana persaingan tidak hanya berfokus pada penurunan tarif pajak, tetapi juga pada peningkatan efisiensi dan produktivitas ekonomi," katanya.

Febrio menyebut, Pilar Dua telah diterapkan di  lebih dari 40 negara di seluruh dunia, termasuk di beberapa negara anggota ASEAN.

"Negara-negara berkembang cenderung sangat bergantung pada insentif pajak dalam beberapa tahun terakhir untuk menarik investasi langsung. Mungkin ada kekhawatiran tentang dampak Pilar Dua pada FDI, karena banyak dari negara-negara ini telah bergantung pada pembebasan pajak ini," pungkasnya. 

Baca Juga: Thomas Djiwandono Ungkap Konsekuensi Jika Indonesia Tak Terapkan Pilar 2 Pajak Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×