kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes belum tetapkan flu burung sebagai KLB


Rabu, 19 Desember 2012 / 23:00 WIB
Kemenkes belum tetapkan flu burung sebagai KLB
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan (IHSG) turun dua poin pada pembukaan Kamis (9/9) ke level 6.024 . KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski virus flu burung atau H5N1 yang terjadi beberapa hari terakhir, sudah menelan sejumlah korban jiwa, namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menetapkan hal ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) secara nasional.

Wakil Menteri Kemenkes Ali Ghufron Mukti hanya mengimbau, agar masyarakat tetap waspada. "Yang terpenting terapkan pola hidup sehat dan jangan kontak langsung dengan unggas yang mati mendadak," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (19/12).

Sebagai informasi, pemerintah pernah menetapkan kasus virus flu burung sebagai KLB nasional pada tahun 2005. Pada saat itu, pemerintah sampai menganggarkan dana sekitar Rp 158 miliar untuk menangani kasus virus flu burung.

Menurut Ali, dari sejak Januari sampai akhir Desember 2012, Kemenkes mencatat sudah sembilan orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus flu burung. Sedangkan secara total sejak tahun 2005 sampai akhir tahun 2012 tercatat terdapat 192 kasus akibat virus flu burung serta mengakibatkan 160 orang meninggal dunia.

Untuk mengantisipasi agar korban jiwa tidak bertambah banyak, sejak awal pekan ini, Kemenkes telah mengirimkan surat edaran terkait kewaspadaan flu burung kepada dinas kesehatan di seluruh Indonesia.

"Kerjasama juga sudah dijalin dengan beberapa organisasi internasional seperti WHO dan FAO," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×