kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes belum finalkan kebijakan booster vaksin


Minggu, 29 Agustus 2021 / 12:00 WIB
Kemenkes belum finalkan kebijakan booster vaksin
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan belum memfinalisasi kebijakan penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan belum memfinalisasi kebijakan penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster kepada masyarakat.

Tapi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa booster ini telah direncanakan. Booster vaksin akan dapat diberikan setelah program vaksinasi mencapai target.

"Belum ada terkait aturan booster set vaksin, kami masih bahas dan belum final kebijakannya," ujar Juru Bicara Satgas Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jumlah kasus baru COVID-19 di India kembali melonjak ke level tertinggi

Sebelumnya sempat ramai penggunaan booster vaksin di kalangan pejabat. Termasuk penggunaan vaksin Nusantara yang masih dalam tahap penelitian.

Nadia bilang, masyarakat dapat mengakses vaksin Nusantara dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Penelitian tersebut telaah diatur dalam nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu.

"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," ungkap Nadia.

Baca Juga: Ada tambahan lagi 5 juta vaksin Sinovac dan 1,08 juta vaksin AstraZeneca

Selain itu, Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan. Lantaran vaksin tersebut versifat autologus atau individual.

''Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' tambah Nadia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Satgas Penanganan Covid-19, hingga saat ini terdapat 61,22 juta orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Sementara itu target vaksinasi Indonesia sebanyak 208,26 juta orang.

Baca Juga: Tak tercapai, target Jokowi 2 juta vaksinasi Covid-19 per hari di bulan Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×