kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub gelontorkan Rp 500 miliar untuk subsidi angkutan udara perintis di 2020


Kamis, 09 Januari 2020 / 14:43 WIB
Kemenhub gelontorkan Rp 500 miliar untuk subsidi angkutan udara perintis di 2020
ILUSTRASI. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti memberikan keterangan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/201). RDP membahas komponen biaya penerbangan pada Biaya Penyele


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan sekitar Rp 500 miliar sebagai subsidi angkutan udara perintis di tahun ini. Subsidi tersebut digunakan sebagai subsidi untuk angkutan udara perintis penumpang maupun untuk kargo.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, besaran subsidi yang digelontorkan tahun ini tak jauh berbeda dengan subsidi tahun lalu. Besaran subsidi per tahunnya pun dipengaruhi permintaan masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Kurangi impor LPG, Kementerian ESDM lakukan uji terap DME di Sumatera Selatan

"Itu tergantung permintaan Pemda. Kan itu ada prosedurnya, rakor dan lain-lain. Jadi kalau ada permintaan di akhir tahun agak susah, kecuali ada optimalisasi," tutur Polana, Kamis (9/1).

Polana mengatakan, rute yang dilayani untuk tahun ini ada sebanyak 188 rute untuk angkutan udara perintis penumpang dan 27 rute untuk angkutan udara perintis kargo, dan 1 rute untuk angkutan udara kargo. Rute yang paling banyak adalah Papua dengan jumlah rute untuk angkutan perintis penumpang sebesar 116 rute dan 22 rute untuk angkutan perintis kargo.

Diharapkan, dengan adanya angkutan udara perintis ini, maka konektivitas dapat ditinggalkan juga membantu memeratakan pembangunan, bisa membuka potensi ekonomi, pariwisata dan investasi di wilayah yang dilayani khususnya untuk daerah terpencil, tertinggal dan terluar. Menurut Polana, dengan adanya angkutan udara perintis ini pun telah terbukti menurunkan disparitas harga barang sebesar 40% hingga 50%.

Baca Juga: Kemenhub siap bangun infrastruktur transportasi di lima Bali baru

"Ini merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyambungkan daerah terpencil, terluar, tertinggal dan perbatasan.  Ini adalah salah satu wujud hadirnya negara di wilayah tersebut sehingga pelayanan angkutan udara selalu terlayani," kata Polana.

Lebih lanjut, Polana juga membeberkan agar pengelolaan subsidi angkutan perintis dapat berjalan efektif dan efisien maka dilakukan koordinasi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Koordinator wilayah (Korwil) dengan otoritas bandar udara (otban) dalam melakukan evaluasi kelayakan sarana dan prasarana bandara udara serta melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis.

Kedua, KPA atau Korwil harus tegas dan konsisten dalam melakukan pengawasan dan penerapan denda pada operator penyelenggara angkutan udara perintis jika tidak melakukan penerbangan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Pertamina Integrated Terminal Balongan pasok perdana B30 ke SPBU

Selanjutnya, adanya komitmen bersama antara KPA atau korwil dengan operator pelaksana angkutan perintis dalam melaksanakan layanan udara perintis.

Tak hanya itu, KPA atau korwil juga wajib melakukan evaluasi penyelenggaraan angkutan perintis dan subsidi biaya angkutan bahan bakar setiap 6 bulan dan melaporkannya ke Ditjen Perhubungan Udara.

Operator pelaksana angkutan udara perintis pun diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan yang ada sejak awal mulai dari kurangnya armada, kru, hingga perawatan.. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×