kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.814   -14,00   -0,08%
  • IDX 8.116   84,10   1,05%
  • KOMPAS100 1.145   13,24   1,17%
  • LQ45 827   6,22   0,76%
  • ISSI 288   4,53   1,60%
  • IDX30 430   3,49   0,82%
  • IDXHIDIV20 516   2,72   0,53%
  • IDX80 128   1,24   0,98%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,73   0,53%

Kemeneg BUMN akan Restrukturisasi BUMN Kehutanan


Kamis, 06 Mei 2010 / 15:33 WIB
Kemeneg BUMN akan Restrukturisasi BUMN Kehutanan


Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN) menyatakan sedang melakukan kajian terhadap restrukturisasi dua BUMN kehutanan, Perhutani dan Inhutani. Ada dua opsi yang saat ini sedang dikaji.

Pertama, dua perusahaan pelat merah ini bakal dimerger dan dibentuk perusahaan baru. Kedua, kedua perusahaan disatukan dalam Holding BUMN Kehutanan. “Kami sepakat keduanya akan saling menguatkan dalam payung yang satu,” tukas Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Kamis (6/5).

Kata Meneg BUMN, kajian aset terhadap kedua BUMN ini sudah selesai. Namun, ia tidak hafal bagaimana kondisi pastinya. Yang jelas, penyatuan dua perusahaan ini harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kedua BUMN tersebut. “Inhutani ini dalam keadaan bleeding. Kami berharap bisa ditata kembali,” ujarnya.

Kata Mustafa, perusahaan ini bisa jadi dibangun kembali sesuai dengan pembagian wilayah seperti model PTPN. Atau pembagiannya bisa dilakukan dengan wilayah timur atau barat. “Tahun 2010 ini kami harap kajiannya selesai dan penggabungan bisa langsung dilakukan. Bagaimana nanti pembagian wilayahnya, kita akan lihat nanti,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×