kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendikbudristek dorong guru honorer jadi ASN PPPK


Kamis, 19 Agustus 2021 / 22:07 WIB
Kemendikbudristek dorong guru honorer jadi ASN PPPK
ILUSTRASI. Seorang guru Bahasa Inggris Subakir (56 tahun), mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SMAN 108 Jakarta, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Agustina berharap mayoritas guru honorer yang mendaftar dapat lulus dan diterima sebagai ASN PPPK. “Kalau sudah diterima, saya berharap jangan melompat ke tempat yang lain dan tetaplah menajdi guru. Guru yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan,” tuturnya.
 
Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI), Raden Sutopo Yuwono sangat menyambut gembira terkait program penerimaan satu juta guru honorer menjadi guru ASN PPPK. 
 
Nunuk menyampaikan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru PPPK. Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. 
 
Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. “Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia,” kata Nunuk. 
 
Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen bagi guru yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak dapat lagi mengikuti seleksi CPNS. “Sebagai upaya untuk menyukseskan seleksi guru profesional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. “Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nunuk.

Selanjutnya: BKN angkat bicara soal jadwal SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×