kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Kemendikbud pastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal di masa pandemi


Rabu, 03 Juni 2020 / 10:41 WIB
Kemendikbud pastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal di masa pandemi
ILUSTRASI. LOOP dan Gramedia kembali bekerjasama untuk mengadakan simulasi SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) se-Indonesia mulai tanggal 23 Maret - 30 April 2019 untuk mengulang kesuksesan program Simulasi SBMPTN yang telah diselenggarakan bersam


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi virus coron atau covid-19.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menyebutkan, sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua.

Baca Juga: Ini dua hal yang hambat penyaluran dana BOS dan tunjangan guru ke daerah

"Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," kata Nizam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).

Nizam mengatakan, untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS.

Ia menyebutkan, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu). Pemerintah juga mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.

Baca Juga: Trending #MendikbudDicariMahasiswa, mahasiswa demo Mendikbud secara online

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu:




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×