kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemendikbud luncurkan sistem perkuliahan "online"


Senin, 03 Maret 2014 / 15:49 WIB
Kemendikbud luncurkan sistem perkuliahan
ILUSTRASI. Bisa Turunkan Kolesterol, Cek 7 Manfaat Kacang Hijau untuk Kesehatan Ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang terobosan baru untuk para mahasiswa perguruan tinggi. Saat ini para mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan secara online.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, kuliah dengan sistem online kemungkinan akan diluncurkan pada Maret atau April 2014.

"Kuliah online ini dalam rangka meningkatkan kualitas mahasiswa kita, terutama dalam menyerap materi yang harus diberikan oleh dosen," ujar Musliar di sela Konferensi Dialog British Council di Jakarta, Senin (3/3).

Musliar juga menuturkan, salah satu latar belakang diadakannya kuliah online ini adalah keinginan membuat seluruh mahasiswa mendapatkan ilmu yang sama meskipun berada di universitas berbeda. Namun, dia menyadari, tidak semua universitas di Indonesia memiliki kompetensi sama. Beberapa universitas besar mungkin memiliki keunggulan dengan dosen-dosen yang kompeten serta kemudahan mendapatkan materi diktat kuliah.

"Dengan kuliah online, mahasiswa mendapatkan materi yang sama dengan universitas besar," kata Musliar.

Teknis pelaksanaan kuliah online dilakukan dengan menyediakan materi perkuliahan dengan cara diunggah ke dalam satu website. Di situs itu semua mahasiswa berhak mengunduh materi bahan kuliah.

Nantinya, perkuliahan online itu akan terbagi menjadi dua macam. Pertama, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah tanpa harus mendapatkan nilai. Pada tahap ini mahasiswa berhak membaca dan menyerap materi bahan kuliah yang disajikan.

Adapun sistem kedua seperti kuliah sungguhan atau kelas konvensional. Namun, sebelumnya, mahasiswa harus mendaftar terlebih dahulu di universitas tempatnya berasal dan menyatakan mengikuti perkuliahan online di universitas yang nantinya dipilihnya.

"Kemudian, mahasiswa harus mengerjakan tugas-tugasnya," tambahnya.

Nantinya, kuliah online ini akan mendapatkan nilai yang sama dengan mahasiswa yang hadir tatap muka langsung di dalam kelas di universitas-universitas bersangkutan. Nilai dari mata kuliah yang sama dapat berlaku di universitas tempat mahasiswa tersebut berasal.

Nah, bagaimana dengan ujiannya? Menurut Musliar, ujian sudah pasti dilakukan juga secara online.

"Tapi, untuk hal-hal tertentu mungkin ada video conference-nya," ujarnya. (Fitri Prawitasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×