kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lonjakan dana hibah APBD DKI dialih ke pendidikan


Minggu, 26 Januari 2014 / 11:26 WIB
Lonjakan dana hibah APBD DKI dialih ke pendidikan
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Senin (5/9/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta mengalami lonjakan dari Rp 3,7 triliun pada 2013 menjadi Rp 5 triliun pada tahun ini. Anggota Komisi C (keuangan) DPRD DKI Jakarta, S Andyka, mengatakan peningkatan itu dari sektor pendidikan.

"Secara persisnya, saya kurang begitu tahu signifikansinya. Tapi, sebagian besar ke pendidikan," kata Andyka kepada Kompas.com, Minggu (26/1/2014).

Andyka mengatakan, alokasi dana hibah menyatu dengan bantuan sosial. Dana hibah itu diberikan ke berbagai bidang, seperti bidang keagamaan, kesejahteraan masyarakat, olahraga, pendidikan, kepolisian, dan TNI. Untuk sektor olahraga, misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan hibah hingga ratusan miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jakarta. Adapun untuk peningkatan mutu pendidikan, hibah dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta, seperti Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

"Banyak lembaga pendidikan dan sekolah, baik fisik maupun non-fisik, dengan kondisi yang tidak memadai. Tahun ini, DKI banyak ingin mengubah sekolah swasta menjadi negeri, kami berikan hibah agar layak digunakan," kata Andyka.

Andyka mengatakan, untuk dapat memutuskan sebuah nilai anggaran, ada proses verifikasi terlebih dahulu. Sebelum gubernur menyetujui angka tersebut, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit kerja perangkat daerah (UKPD) memberikan rekomendasi terkait mata anggaran dengan nilai anggarannya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI itu membantah bahwa dana hibah dialokasi untuk kepentingan politis anggota DPRD. Dana hibah itu, menurut Andyka, juga dialokasikan ke organisasi politik dan masyarakat, bukan untuk masing-masing anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan belum mengetahui adanya peningkatan dana hibah tersebut. Menurut dia, hampir 95 persen mata anggaran di APBD 2014 merupakan usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Terlebih, kini telah memasuki tahun politik. Dana hibah itu, kata dia, jangan sampai dipergunakan seseorang untuk kepentingan politis.

"Kan ada yang mau nyaleg, ada yang mau nyapres. Jangan sampai dananya dipakai untuk pencitraan," kata pria yang akrab disapa Sani tersebut. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×