kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendagri akan berikan bimbingan teknis agar tak ada Perda yang menghambat Investasi


Senin, 09 Maret 2020 / 17:49 WIB
Kemendagri akan berikan bimbingan teknis agar tak ada Perda yang menghambat Investasi
ILUSTRASI. Kemendagri akan Berikan Bimbingan Teknis agar Tak Ada Lagi Perda yang Menghambat Investasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/17


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan bimbingan secara teknis terhadap penyusunan peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi, agar isinya tidak menghambat laju investasi ataupun perizinan berusaha.

"Jadi yang paling bisa kami lakukan sekarang adalah dalam hal perencanaan hukumnya saja. Kami berikan bimbingan teknis bagaimana penyusunan perda, kan ada rambu-rambunya kalau penyusunan perda tidak boleh menetapkan aturan lebih tinggi dan seterusnya," ujar Bahtiar saat ditemui di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga: Penyewa pusat belanja meminta masyarakat tak khawatir kunjungi mal

Bahtiar mengaku, pihaknya memang belum merinci lagi ada berapa banyak jumlah perda yang saat ini bisa menghambat investasi. Apalagi saat ini Kemendagri sudah tidak bisa lagi melakukan penghapusan atau koreksi terhadap perda yang bermasalah.

Hal ini disebabkan karena kewenangan tersebut telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam dua uji materi sekaligus. Pertama, pembatalan wewenang ini tertuang di dalam Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 yang diterbitkan pada April 2017 silam.

Kedua, pembatalan kewenangan Mendagri juga terdapat dalam Putusan MK Nomor 56/PUU-XIV/2016. Putusan ini sendiri, terkait dengan pembatalan perda oleh gubernur dan menteri yang diterbitkan pada Juni 2017 lalu. Artinya, dengan adanya putusan MK ini maka Mendagri tidak lagi bisa mencabut perda provinsi yang bermasalah.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×