Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan implementasi Indonesia-UEA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dapat mulai dilaksanakan pada Januari 2023.
Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi pada 1 Juli lalu, salah satu pertukaran dokumen kerjasama yang dilakukan Presiden Jokowi dengan Presiden Uni Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan di Istana Al Shatie, ialah penandatanganan Indonesia-UEA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Setelah itu diikuti dengan penandatangan perjanjian dagang yang dilakukan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi UEA Abdullah bin Touq Al Marri.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Teken Lima Kerjasama Government to Government dengan UEA
Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witcaksono mengatakan, salah satu kunci keberhasilan perjanjian dagang Indonesia - UEA CEPA dengan cepat adalah kolaborasi yang apik antara kementerian/lembaga. Diantaranya dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, BPJPH Kementerian Agama, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"Setelah penandatanganan dilakukan, hal yang perlu diperhatikan menjadi PR buat kita bersama yaitu adalah proses ratifikasi," kata Djatmiko dalam konferensi pers virtual, Senin (4/7).
Djatmiko mengatakan, pemerintah telah menyusun rencana aksi pasca penandatanganan perjanjian dagang. Baik yang terkait proses ratifikasi dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan di dalam negeri. Pemerintah berupaya agar proses ratifikasi dilakukan sesegera mungkin.
"Bagaimana proses ratifikasi ini bisa dilakukan dalam tempo yang sesingkat singkatnya sehingga nanti target 1 Januari 2023 ini bisa kita laksanakan. Implementasi entry into force (berlaku) per 1 Januari 2023 bisa dilaksanakan," jelas Djatmiko.
Djatmiko menuturkan, hal itu dapat terealisasi jika proses ratifikasi bisa selesai kurang lebih 2 bulan sebelum masa entry into force.
Setelah ratifikasi selesai, Indonesia akan menyampaikan notifikasi kepada pihak UEA. Demikian juga UEA akan menyampaikan notifikasi kepada Indonesia mengenai pengesahan yang sudah selesai. Serta penyelesaian regulasi teknis seperti Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perdagangan.
"Setelah itu ada tenggat waktu sekitar 30-60 hari sebelum masa pemberlakuan," ucap Djatmiko.
Baca Juga: Zulhas: IUAE–CEPA, Upaya Menggenjot Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
Ia menerangkan, pada rentang waktu mulai sekarang hingga masa pemberlakuan, akan dilakukan kegiatan kegiatan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Khususnya kepada pelaku usaha dan eksportir di Indonesia dan UEA.
Djatmiko mengatakan, pembicaraan ratifikasi dilakukan antara Pemerintah dan DPR. Jadi jika kedua belah pihak sudah sama dalam satu perspektif bahwa implementasi Indonesia - UEA CEPA harus dimanfaatkan sesegera mungkin, maka proses ratifikasi mestinya bisa dilakukan dengan cepat.
"Kita target pokoknya (ratifikasi) sebelum 1 Januari 2023 bisa selesai," ucap Djatmiko.
Djatmiko menjelaskan, sejumlah produk Indonesia yang mendapat penghapusan bea masuk ke UEA. Diantaranya, perhiasan emas, sawit, dan produk kertas. Djatmiko mengatakan, posisi UEA merupakan Hub di kawasan Timur Tengah. Jaringan perdagangan UEA yang terbilang bagus menempatkan UEA sebagai salah satu negara yang aktif dalam kegiatan perdagangan.
Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan Indonesia–Uni Emirat Arab mencapai US$ 4 miliar pada 2021 dengan ekspor Indonesia sebesar US$ 1,9 miliar dan impor dari UEA sebesar US$ 2,1 miliar.
Baca Juga: Ada Perjanjian IUEA-CEPA, Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah Diharapkan Naik
Sementara pada periode tahun Januari–April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai US$ 1,5 miliar (naik 15% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang sebesar US$ 1,3 miliar), dengan ekspor senilai US$ 714 juta dan impor senilai US$ 831 juta.
Indonesia juga berharap Indonesia UAE–CEPA akan menarik lebih banyak investasi dari UEA. Tahun 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar US$ 16,1 juta. Oleh karena itu, potensi peningkatan perdagangan dan investasi dalam kerangka IUAE–CEPA sangat besar.
"Kita harapkan dengan adanya CEPA ini nilai perdagangan kita meningkat 2 sampai 3 kali lipat dalam 5 tahun ke depan," ujar Djatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News