Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memperluas kerja sama dagang untuk mendorong ekspor nasional.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat saat ini terdapat 20 perjanjian perdagangan internasional yang telah berlaku, sementara 19 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, sepanjang tahun ini Indonesia berhasil merampungkan lima perundingan dagang penting.
Salah satunya dengan Eurasian Economic Union (EAEU). Meski secara formal belum ditandatangani, substansi kesepakatan telah disetujui di Bali.
Baca Juga: AS Minta Akses Mineral Kritis RI, Ekonom: Sepadan Bila Imbal Balik Nyata
“Kita telah menyelesaikan lima perundingan dagang tahun ini,” ujar Budi dalam agenda persiapan peninjauan WFA di Pondok Indah Mall (PIM), Jumat (26/12/2025).
Selain EAEU, perundingan Indonesia–Tunisia juga tuntas dan ditargetkan penandatangannya dilakukan di Indonesia pada Januari 2026. Sementara perjanjian Indonesia–Peru sudah ditandatangani pada Agustus 2025 lalu.
Lebih lanjut, pada 21 Desember 2025 di Saint Petersburg, pemerintah resmi menandatangani Indonesia–EAEU Free Trade Agreement (IAEU FTA), yang turut disaksikan lima kepala negara anggota EAEU termasuk Presiden Rusia.
Menurut Budi, langkah berikutnya adalah mempercepat implementasi agar kerja sama tersebut cepat memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam negeri.
Baca Juga: Hasil Negosiasi Airlangga: AS Minta Akses Mineral Kritis Indonesia
Untuk itu, pemerintah bersama negara mitra sepakat membentuk business council, seperti Indonesia–EAEU Business Council, guna memperkuat komunikasi antar pelaku usaha.
“Semua persiapan sudah dilakukan meskipun perjanjian belum sepenuhnya diimplementasikan. Masing-masing pihak sudah mulai mencari mitra usaha,” ucapnya.
Kemendag juga menyiapkan business forum yang akan dimulai secara daring. Forum tersebut akan melibatkan negara-negara EAEU dan Uni Eropa dengan dukungan APINDO dan KADIN.
Pemanfaatan perwakilan perdagangan serta Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Eropa turut dimaksimalkan, mengingat dari 27 negara anggota Uni Eropa, Indonesia memiliki 12 perwakilan aktif.
Baca Juga: Hampir Final, Perjanjian Tarif RI–AS Siap Diteken Prabowo–Trump Januari 2026
Budi menegaskan pemerintah tidak ingin menunggu proses ratifikasi rampung untuk mulai bergerak. Upaya mempercepat konektivitas bisnis diyakini dapat membuka peluang ekspor lebih cepat.
“Proses perjanjian sudah selesai dan tinggal menunggu ratifikasi serta implementasi. Namun, kita sudah mulai bekerja melalui pembentukan business council dan penyelenggaraan business forum,” kata Budi menegaskan.
Selanjutnya: Dana Kelolaan Bank Kustodian BCA tembus Rp 510 triliun hingga November 2025
Menarik Dibaca: Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Lampaui Jumlah Penonton Film Agak Laen Pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













