Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan ratifikasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang tahun ini.
Meski belum berlaku, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan implementasi IA-CEPA akan berdampak positif pada ekspor non migas.
Baca Juga: Mendag Agus Suparmanto beberkan enam target dalam IA-CEPA
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, dengan simulasi model partial equilibrium yang dilakukan, dengan adanya perjanjian IA-CEPA, maka Australia akan mempertahankan pangsa pasar Indonesia di Australia.
Dengan begitu, nilai ekspor Australia akan meningkat 0,04% per tahun selama lima tahun ke depan. Hal tersebut membuat ekspor non migas Indonesia bisa stabil di kisaran US$ 2,17 miliar dalam lima tahun ke depan.
Kenaikan ekspor non migas tersebut tak terlalu besar. Apalagi, dari data Kemendag, beberapa tahun sebelumnya, ekspor non migas Indonesia ke Australia pernah mencapai US$ 3,69 miliar. Tetapi, peningkatan ini masih positif karena adanya potensi penurunan ekspor non migas tanpa adanya IA-CEPA.
Baca Juga: Tahun ini, DPR tak bahas perjanjian IE-CEPA dan ASEAN agreement on e-commerce
"Jika dilihat dari proyeksi tren ekspor non migas Indonesia ke Australia tanpa IA-CEPA yang negatif 9,28% per tahun dalam lima tahun ke depan," ujar Agus, Senin (18/11).
Berdasarkan data Kemendag, bila IA-CEPA tak diimplementasikan, ekspor non migas hingga 2023 bisa menurun menjadi US$ 1,29 miliar.
Lebih lanjut, tak hanya berdampak positif pada ekspor non migas, perjanjian IA-CEPA ini juga disebutkan berdampak positif pada peningkatan investasi, peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan akses pasar dan pemanfaatan jaringan kerja sama FTA yang dimiliki Australia.
Baca Juga: DPR sepakat pembahasan ratifikasi IA-CEPA dilakukan tahun ini
Agus mengakui, kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia sudah tertampung dalam ASEAN-Australia-NewZealand FTA (AANZFTA) yang berlaku sejak 2012, namun AANZFTA yang melibatkan 12 negara tersebut memiliki kepentingan masing-masing sehingga kepentingan khusus Indonesia tak tertampung sepenuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News