CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.874   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.146   -68,25   -0,95%
  • KOMPAS100 1.093   -9,22   -0,84%
  • LQ45 872   -3,69   -0,42%
  • ISSI 215   -2,97   -1,36%
  • IDX30 447   -1,32   -0,29%
  • IDXHIDIV20 540   0,18   0,03%
  • IDX80 125   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 135   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 149   -0,23   -0,16%

DPR sepakat pembahasan ratifikasi IA-CEPA dilakukan tahun ini


Senin, 18 November 2019 / 16:56 WIB
DPR sepakat pembahasan ratifikasi IA-CEPA dilakukan tahun ini
ILUSTRASI. Pemandangan gedung Parlemen Indonesia di Jakarta, Indonesia, 23 November 2017. Foto diambil 23 November 2017.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat sepakat ratifikasi kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan dibahas pada November-Desember 2019 ini atau pada masa sidang I tahun 2019-2020.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja antara komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang digelar, Senin (18/11).

Baca Juga: Sudah Tunjuk Pengacara, RI Segera Gugat Uni Eropa

Komisi VI DPR sepakat pengesahan IA-CEPA dilakukan dengan Undang-Undang. "Hal ini sejalan dengan UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 84 ayat 3 A karena berdampak akan menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara," ujar pimpinan rapat Komisi VI Mohamad Hekal.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima juga mengatakan, perjanjian IA-CEPA ini bisa diratifikasi di tahun ini. Namun, menurutnya DPR perlu melihat secara menyeluruh berbagai dampak atau manfaat dalam pembahasan nanti.

Dengan melakukan pengesahan dalam bentuk UU, DPR bisa memberikan berbagai catatan, dimana catatan tersebut akan diawasi oleh DPR ke depannya.

Baca Juga: Indonesia berkomitmen dorong reformasi WTO

Dalam rapat kerja dengan DPR, Senin (18/11), Kemendag tak hanya menjabarkan perjanjian IA-CEPA, melainkan juga perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan negara-negara EFTA (IE-CEPA) dan persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×