kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Kemendag: Masuk tidaknya ayam Brasil tergantung importir Indonesia


Sabtu, 27 Juli 2019 / 08:00 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kemenangan Brasil terhadap Indonesia di  World Trade Organization (WTO) tak otomatis membuat produk ayamnya langsung masuk ke Indonesia. Brasil masih harus berjuang menjalin kerjasama dengan importir Indonesia untuk membawa masuk produk mereka.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, impor ayam ras tergantung permintaan importir di Indonesia. “[Indonesia impor atau tidak] tanya kepada importirnya, mereka mau impor atau tidak,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri  Kemendag Oke Nurwan, Jumat (26/7).

Baca Juga: Ayam impor dari Brasil masuk, Apindo: Kuncinya tingkatkan daya saing

Oke mengatakan, dari segi aturan Indonesia sebenarnya tak memberikan larangan bagi Brasil untuk mengekspor unggas ke Indonesia. Menurutnya,

Indonesia pun sudah mengubah berbagai aturan, mulai dari permendag dan permentan, saat Selandia Baru dan Amerika Serikat memenangkan gugatan ke WTO terkait  hambatan impor yang diterapkan Indonesia terhadap produk makanan termasuk daging sapi dan unggas.

“Iya [aturannya] sudah [diubah], itu dianggap memenuhi. Tinggal sampaikan saja ke Brasil, ini sudah diubah,” tutur Oke.

Baca Juga: Impor unggas tak terhindarkan, Peternak: Harus ada gerakan efisiensi nasional

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo pun menambahkan, Indonesia sebenarnya sudah terbuka atas impor, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ayam tersebut ingin masuk ke Indonesia.

Iman mengatakan, yang kembali dipermasalahkan Beasil adalah syarat dan prosesur terswbut yang dianggap tak sesuai dengan perjanjian/disiplin di WTO. Menurut Iman, secara teori, akan ada aturan yang akan diubah kembali untuk menyesuaikan dengan putusan WTO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×