kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemendag Klaim Stok dan Harga Pangan Terkendali Jelang Natal dan Tahun Baru


Jumat, 23 Desember 2022 / 18:17 WIB
Kemendag Klaim Stok dan Harga Pangan Terkendali Jelang Natal dan Tahun Baru
Suasana Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Kemendag Klaim Stok dan Harga Pangan Terkendali Jelang Natal dan Tahun Baru.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim stok dan harga bahan pangan terkendali menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan harga kebutuhan pangan di pasar tradisional hingga ritel modern stabil. 

Hasil pemantauanya di Superindo, tercatat harga gula Rp 13.500 per kg, telur Rp 27.000 per kg, minyak goreng Rp 14.000 - 21.900 per liter, daging sapi Rp 130.000 per kg, bawang putih Rp 26.950 per kg, ayam Rp 34.000 per kg, serta beras premium sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp12.800 per kg. 

Sementara berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga telur ayam ras dan cabai mulai turun. Sementara komoditas lainnya relatif stabil. 

Baca Juga: Masih Tergantung Impor, Tiga Komoditas Pangan Ini Perlu Perhatian

"Harga rata-rata nasional telur ayam ras Rp 31.500 per kg, 8,6% di atas harga acuan di tingkat konsumen sebesar Rp 27.000 per kg akibat peningkatan permintaan," kata Mendag. 

Mendag menjelaskan, saat ini harga di tingkat peternak (farmgate) di sekitar Rp 25.000 per kg mulai turun dari minggu-minggu sebelumnya yang mencapai Rp27.500 per kg.

Sedangkan, harga Cabai tercatat turun sekitar 2,4% dibandingkan minggu sebelumnya seiring pasokan dari sentra yang mulai meningkat.

Mendag juga meminta pemerintah daerah turun tangan jika terdapat kenaikan harga pangan lebih dari 5% dari harga acuan di wilayahnya. 

Baca Juga: Mendag Zulkifli Pantau Pasar Sentral Remu Papua Barat: Harga Bapok Stabil, Stok Cukup

Intervensi itu dilakukan melalui subsidi biaya transportasi angkut maupun subsidi harga. Subsidi bahan pangan itu masuk dalam komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diambil 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) setiap daerah. 

"Kalau harganya naik lebih 5 persen, wali kota akan turun tangan. Pemerintah akan melakukan segala upaya agar barangnya tersedia dan harganya terjangkau," papar Mendag. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×