kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kemenangan Nippon Koei di Proyek MRT Bisa Batal


Rabu, 07 Oktober 2009 / 18:24 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kemenangan PT Nippon Koei atas tender desain dasar proyek MRT bisa batal. Penyebabnya adalah surat keputusan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) no. S-35/DIV/IX/2009 yang ditandatangani Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah LKPP S. Ruslan per 16 September 2009.

Surat Tersebut menyebutkan, surat Nippon Koei yang ditujukan kepada Dirjen Perkeretaapian pada 14 Oktober 2008 telah melanggar butir 1 dan 2 Kepres No. 80/2003. Adapun surat itu dinilai telah mempengaruhi Departemen Perhubungan dalam menetapkan pemenang tender.

Direktur Fungsi Korporasi PT MRT, Eddi Santosa mengatakan, PT MRT Jakarta menyerahkan penyelesaian masalah ini pada hukum dan perundang-undangan yang ada. "Kami hanya akan mematuhi peraturan yang sesuai hukum dan berjalan sesuai prosedural," kata Eddi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×