kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenaker mencatat 2.000 LPK untuk pendidikan vokasi bagi penerima kartu pra kerja


Rabu, 11 Desember 2019 / 15:36 WIB
Kemenaker mencatat 2.000 LPK untuk pendidikan vokasi bagi penerima kartu pra kerja
ILUSTRASI. Kemenaker mencatat ada 2.000 LPK untuk pendidikan vokasi bagi penerima kartu pra kerja


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah mengidentifikasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta, dan Balai Latihan Kerja (BLK)  yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

“Termasuk BLK yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), karena banyak sekali kementerian dan lembaga yang memiliki balai-balai latihan, juga training-training center yang ada di perusahaan-perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Selasa (10/12) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Optimisme konsumen meningkat pada November 2019, ini tanggapan para ekonom

Menurut Menaker, hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar Kemenaker mengidentifikasi LPK yang ada disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang akan menjadi materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja. 

Mengenai jumlah LPK yang terdaftar, menurut Menaker, sejauh ini sudah tercatat 2.000 LPK di seluruh tanah air. “Pesan Presiden LPK, BLK, training center, harus memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi. Jadi benar-benar kita siapkan,” ujarnya.

Mengenai ke-2.000 LPK yang sudah terdaftar itu, Menaker Ida Fauziah mengemukakan, mereka ada dalam sistem Sisnaker. Tapi selebihnya, tegas Menaker, pihaknya akan melihat kompetensi mereka, tidak hanya mereka terdaftar atau teregistrasi  tetapi juga mereka harus terakreditasi. 

Baca Juga: Hore, peserta kartu pra kerja dapat insentif Rp 500.000 buat modal cari kerja

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa Kartu Pra Kerja disiapkan untuk para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, maupun yang akan pindah kerja. 

Kartu Pra Kerja disiapkan untuk WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak dalam sedang pendidikan formal, dan programnya akan juga didorong untuk pekerja migran Indonesia. “Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah, sumber pelatihan yang ada di dalam negeri,” kata Airlangga. 

Pemerintah, lanjut Airlangga, sudah menyiapkan beberapa pelatihan termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. 

Baca Juga: Ternyata stafsus milenial sudah dapat dua PR dari Jokowi, apa itu?

Dimana lembaga-lembaga tersebut akan menyiapkan pelatihan, dan pelatihannya bisa mencakup masalah teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, termasuk untuk fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain. 

Menurut Menko Perekonomian, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner daripada Kartu Pra Kerja, yang nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×