kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

Kemenaker libatkan forum rektor untuk uji sahih aturan turunan UU Cipta Kerja


Senin, 14 Desember 2020 / 18:11 WIB
Kemenaker libatkan forum rektor untuk uji sahih aturan turunan UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu,  Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria mengatakan, uji sahih merupakan bagian dari proses untuk mendorong inklusivitas agar publik terlibat dalam formulasi UU dan turunannya, termasuk PP.

"Kami harap FRI bisa terus terlibat dalam berbagai pasal bukan hanya pasal yang menyangkut pasal ketenagakerjaan. Tapi juga pasal lain tentang pertanahan, administrasi, kemudahan berusaha,” kata Arif Satria.

Baca Juga: Lelang mobil dinas Toyota Innova tahun 2009 di BPJS akan ditutup hari ini

Menurut Arif, dalam UU Cipta Kerja, pasal tentang ekosistem investasi dan kegiatan berusaha mendominasi yakni sebanyak 39,78%, lalu pasal tentang pengadaan tanah 13,9%, pasal kemudahan proyek strategis nasional 10,75%, PP dalam PSN 10%, UMKM 10,77%,  kemudahan berusaha 7,50%, dan ketenagakerjaan 2,69%.

Meski pasal tentang Ketenagakerjaan memiliki porsi yang kecil, tetapi Arif mengatakan bahwa pasal ini menjadi perhatian publik dan isunya sensitif.

Selanjutnya: Batas akhir daftar lelang mobil dinas Panther Touring & Baleno, harga Rp 50 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×