kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.066   -11,00   -0,06%
  • IDX 5.625   -214,84   -3,68%
  • KOMPAS100 743   -28,90   -3,75%
  • LQ45 561   -19,51   -3,36%
  • ISSI 196   -6,97   -3,43%
  • IDX30 318   -10,27   -3,13%
  • IDXHIDIV20 394   -12,61   -3,10%
  • IDX80 85   -2,82   -3,23%
  • IDXV30 108   -3,82   -3,43%
  • IDXQ30 103   -3,28   -3,09%

Kemenaker libatkan forum rektor untuk uji sahih aturan turunan UU Cipta Kerja


Senin, 14 Desember 2020 / 18:11 WIB
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu,  Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria mengatakan, uji sahih merupakan bagian dari proses untuk mendorong inklusivitas agar publik terlibat dalam formulasi UU dan turunannya, termasuk PP.

"Kami harap FRI bisa terus terlibat dalam berbagai pasal bukan hanya pasal yang menyangkut pasal ketenagakerjaan. Tapi juga pasal lain tentang pertanahan, administrasi, kemudahan berusaha,” kata Arif Satria.

Baca Juga: Lelang mobil dinas Toyota Innova tahun 2009 di BPJS akan ditutup hari ini

Menurut Arif, dalam UU Cipta Kerja, pasal tentang ekosistem investasi dan kegiatan berusaha mendominasi yakni sebanyak 39,78%, lalu pasal tentang pengadaan tanah 13,9%, pasal kemudahan proyek strategis nasional 10,75%, PP dalam PSN 10%, UMKM 10,77%,  kemudahan berusaha 7,50%, dan ketenagakerjaan 2,69%.

Meski pasal tentang Ketenagakerjaan memiliki porsi yang kecil, tetapi Arif mengatakan bahwa pasal ini menjadi perhatian publik dan isunya sensitif.

Selanjutnya: Batas akhir daftar lelang mobil dinas Panther Touring & Baleno, harga Rp 50 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×