kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenaker libatkan forum rektor untuk uji sahih aturan turunan UU Cipta Kerja


Senin, 14 Desember 2020 / 18:11 WIB
Kemenaker libatkan forum rektor untuk uji sahih aturan turunan UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melibatkan 106 rektor perguruan tinggi se-Indonesia dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk melakukan uji sahih terhadap aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Sesuai janji kami, pemerintah dalam hal ini Kemenaker, hari ini mengundang kembali para rektor dalam rangka menampung masukan/tanggapan maupun saran terhadap rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Dalam uji sahih tersebut, Ida mengatakan para rektor dapat memberikan masukan, saran dan tanggapan terhadap empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) klaster ketenagakerjaan yang tengah disusun oleh pemerintah.

"Sekali lagi, forum ini bukan sekedar basa-basi, tapi kami ingin benar-benar mendapatkan feedback dari bapak dan ibu sekalian," tambah Ida.

Baca Juga: Omnibus Law bisa mendorong penjualan JIIPE milik AKR Corporindo (AKRA)

Adapun, empat RPP tersebut yakni RPP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja, RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta RPP tentang Pengupahan.

Menurut Ida, Kemenaker sudah melibatkan Tim Tripartit yakni unsur serikat pekerja/serikat buruh, unsur pengusaha dan unsur pemerintah dalam  penyusunan dan pembahasan RPP tersebut. Bahkan, menurutnya pembahasan aturan turunan ini sudah dilakukan dengan pemangku kepentingan lain seperti pakar, akademisi, ILO, World Bank, Dewan Pengupahan dan lainnya.

"Selain itu kami di Kemenaker juga telah melakukan uji sahih di beberapa wilayah antara lain Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Gorontalo, Sumatra Utara, dan beberapa daerah lainnya,” lanjut Ida.

Baca Juga: Kesempatan terakhir, lelang mobil dinas Toyota Innova tahun 2009 di Bekasi

Ida mengatakan, adanya pertemuan dengan FRI sangat penting dan menjadi modal yang kuat bagi pemerintah untuk mengawal keberlangsungan UU Cipta Kerja termasuk peraturan pelaksanaannya, sehingga diharapkan aturan tersebut sesuai dengan harapan bersama.

Sementara itu,  Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria mengatakan, uji sahih merupakan bagian dari proses untuk mendorong inklusivitas agar publik terlibat dalam formulasi UU dan turunannya, termasuk PP.

"Kami harap FRI bisa terus terlibat dalam berbagai pasal bukan hanya pasal yang menyangkut pasal ketenagakerjaan. Tapi juga pasal lain tentang pertanahan, administrasi, kemudahan berusaha,” kata Arif Satria.

Baca Juga: Lelang mobil dinas Toyota Innova tahun 2009 di BPJS akan ditutup hari ini

Menurut Arif, dalam UU Cipta Kerja, pasal tentang ekosistem investasi dan kegiatan berusaha mendominasi yakni sebanyak 39,78%, lalu pasal tentang pengadaan tanah 13,9%, pasal kemudahan proyek strategis nasional 10,75%, PP dalam PSN 10%, UMKM 10,77%,  kemudahan berusaha 7,50%, dan ketenagakerjaan 2,69%.

Meski pasal tentang Ketenagakerjaan memiliki porsi yang kecil, tetapi Arif mengatakan bahwa pasal ini menjadi perhatian publik dan isunya sensitif.

Selanjutnya: Batas akhir daftar lelang mobil dinas Panther Touring & Baleno, harga Rp 50 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×