kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag minta PPIU prioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda


Senin, 02 November 2020 / 20:59 WIB
Kemenag minta PPIU prioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda
ILUSTRASI. Kemenag minta PPIU prioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, PPIU diminta untuk memastikan validitas data jemaah umrah yang mendaftar dan berangkat ke Arab Saudi. Validasi tersebut khususnya yang terkait dengan persyaratan keberangkatan, mulai dari usia jemaah, data paspor, termasuk input daya dalam aplikasi e-umra, tawakalna, dan e-tamarna.

“Semua data jemaah harus divalidasi dan dipastikan terinput pada aplikasi yang disiapkan oleh Arab Saudi,” kata Arfi.

Selain itu, PPIU juga harus membuat laporan tertulis terkait rencana keberangkatan jemaah umrah yang disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Aturan penyelenggaraan umrah saat pandemi corona sudah terbit, apa isinya?

Laporan lainnya terkait kedatangan jemaah umrah paling lambat sehari setelah tiba di Arab Saudi. Termasuk juga, PPIU harus menyampaikan laporan kepulangan jemaah setelah tiba di Indoensia, paling lambat tiga hari setelah kedatangan. Laporan disampaikan secara elektronik melalui email.

“PPIU juga agar terus berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah jika terdapat jemaah yang terpapar Covid-19 saat pelaksanan ibadah di Tanah Air maupun Arab Saudi,” tutur Arfi.

Selanjutnya: Perjalanan umrah kembali dibuka, ini imbauan Amphuri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×