Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) berjanji tidak akan mengalihkan kuota tambahan haji reguler untuk haji plus seperti yang terjadi pada 2024.
Pada tahun ini, Kemenag mengalihkan hampir 50 persen dari total kuota tambahan sebesar 20.000 untuk memenuhi kebutuhan kuota haji plus atau furoda.
Padahal, berdasarkan aturan, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari 20.000 orang.
Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hingga Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Menag Sebut Biaya Haji 2025 Bakal Lebih Murah dan Kualitasnya Lebih Baik
"Tapi (masalah itu) sudah diselesaikan dengan Komisi III dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi," kata Syafi'i di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.
Syafii mengakui, banyak alasan yang membuat Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan kuota haji reguler untuk haji khusus pada tahun ini.
Salah satu pertimbangannya terkait kesiapan pelaksanaan haji reguler yang berpotensi berantakan ketika diberikan kuota tambahan sebesar 20.000 oleh pemerintah Arab Saudi.
Haji khusus atau ONH Plus dianggap lebih siap menerima kuota tambahan itu. Meski ia tidak memungkiri, hal ini tetap menyalahi aturan dari yang semula ditetapkan delapan persen.
"Tapi tetap, kan dianggap tidak mengikuti keputusan Panja, tidak sesuai dengan Perpres. Tapi kita siap memperbaikinya untuk tahun ini," kata dia.
Kemenag akan rapat dengan Menteri Haji Arab Saudi pada 13 Januari 2025.
Rapat ini membahas ketertiban dan pelaksanaan haji, terlepas dari permintaan kuota tambahan. Pemerintah juga tidak berencana membahas permohonan kuota tambahan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Karena siapa tahu nanti tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini. Tapi kalau itu dimungkinkan dengan segala sesuatunya secara profesional, tidak tertutup kemungkinan untuk (kuota tambahan) itu," ucap Syafi'i.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR akan Bahas Biaya Haji pada 30 Desember 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Janji Tak Akan Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus Tahun 2025", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/27/14112481/pemerintah-janji-tak-akan-alihkan-kuota-tambahan-haji-reguler-ke-onh-plus.
Selanjutnya: Harga Pangan Banten : Cabai, Ikan, dan Minyak Naik, Jumat (27/12)
Menarik Dibaca: Hujan Ringan Guyur Denpasar pada Pagi dan Siang, Ini Prakiraan Cuaca Besok di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News