Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa tidak ada jemaah haji reguler yang berangkat dengan status "nol tahun" pada tahun ini.
Penjelasan Mengenai Jemaah Haji Reguler
Anna Hasbie mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat untuk jemaah haji reguler yang berangkat pada tahun 2024 adalah mereka yang mendaftar pada 2020 (empat orang) dan 2021 (dua orang) dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Ini menunjukkan bahwa semua jemaah berangkat sesuai dengan nomor urut porsi mereka.
Baca Juga: Kemenag Akui Ada 3503 Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre di 2024
Ada juga 1.497 jemaah haji reguler yang mendaftar pada 2019 dan berangkat tahun ini. Mereka memenuhi syarat sebagai pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas, sesuai dengan ketentuan.
Situasi Jemaah Haji Khusus
Untuk jemaah haji khusus, Anna menyatakan bahwa terdapat 3.503 jemaah yang mendaftar dan berangkat tahun ini. Data ini diberikan kepada Pansus Angket Haji untuk transparansi. Jemaah ini melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal.
Pengisian kuota haji khusus dibagi menjadi dua: kuota pokok dan kuota tambahan. Pengisian kuota pokok yang berjumlah 16.305 dibagi dalam beberapa tahap:
-
Tahap I (12 – 15 Desember 2023): Untuk jemaah yang melunasi tahun lalu dan jemaah dengan nomor porsi sesuai urutan. Jumlah melunasi hanya 12.487 dari 16.305 kuota, menyisakan 3.818 kuota.
-
Tahap II (27 Desember 2023 – 2 Januari 2024): Untuk jemaah gagal sistem tahap I, pendamping lansia, penggabungan mahram, penyandang disabilitas, dan nomor porsi urut berikutnya. Jumlah melunasi 2.635, tersisa 1.183 kuota.
-
Tahap Pemenuhan Sisa Kuota (10 – 12 Januari 2024): Untuk jemaah dengan nomor porsi urut berikutnya dan kesiapan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi, tersisa 178 kuota.
Baca Juga: Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar
Kuota Tambahan
Pengisian kuota tambahan sebanyak 9.222 kuota dimulai pada 30 Januari – 5 Februari 2024, diperuntukkan bagi jemaah sesuai nomor urut pendaftaran secara nasional. Hanya 4.204 jemaah yang melunasi, menyisakan 5.196 kuota. Pengisian sisa kuota dilakukan hingga 12 Juni 2024, dengan 3.503 jemaah yang melunasi dalam rentang waktu tersebut.
Anna Hasbie menegaskan bahwa klaim adanya jemaah "nol tahun" yang melunasi sejak Januari adalah tidak benar. Semua proses telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan Kemenag memastikan transparansi dalam pengisian kuota haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News