kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,44   -1,31   -0.15%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag bantah informasi vaksin Sinovac tak bisa digunakan sebagai syarat umrah


Sabtu, 10 April 2021 / 19:08 WIB
Kemenag bantah informasi vaksin Sinovac tak bisa digunakan sebagai syarat umrah
ILUSTRASI. Arab Saudi memberlakukan ketentuan bahwa semua orang yang akan masuk negara tersebut harus sudah divaksin.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Hal ini juga diperkuat dengan masih diterimanya jemaah umrah asal Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi baru-baru ini. Hanya saja, Khoirizi mengakui bahwa Indonesia masuk ke dalam daftar 20 negara dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Karenanya, pemerintah Arab Saudi melakukan penundaan terhadap 20 negara termasuk Indonesia. "Kira-kira demikian. Bukan penyebabnya karena pakai Sinovac," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah. Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapatkan sertifikat dari WHO.

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya. Terkait vaksin Covid-19 asal Sinovac yang belum mendapat sertifikat WHO, menurut Yaqut, kemungkinan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregistrasi di WHO.

Baca Juga: Arab Saudi: Jamaah haji yang umrah tanpa izin bakal didenda Rp 38 juta

Dia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Arab Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru. "Kami belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kami belum mendapat akses ke menteri yang baru," tutur Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenag Bantah Informasi Soal Vaksin Sinovac yang Tak Bisa Digunakan Sebagai Syarat Umrah.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Rakhmat Nur Hakim

Baca Juga: Bulan April ini, Bio Farma akan distribusikan 8,89 juta dosis vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×