kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag bantah informasi vaksin Sinovac tak bisa digunakan sebagai syarat umrah


Sabtu, 10 April 2021 / 19:08 WIB
Kemenag bantah informasi vaksin Sinovac tak bisa digunakan sebagai syarat umrah
ILUSTRASI. Arab Saudi memberlakukan ketentuan bahwa semua orang yang akan masuk negara tersebut harus sudah divaksin.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H. Dasir membantah informasi yang menyebutkan bahwa jemaah umrah yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Penyebabnya, vaksin Sinovac disebut belum medapat sertifikat dari badan kesehatan dunia (WHO).

Menurut Khoirizi, Arab Saudi memang memberlakukan ketentuan bahwa semua orang yang akan masuk negara tersebut harus sudah divaksin. "Itu konteksnya kepada siapa saja ya, bukan cuma jemaah haji dan umrah saja. Siapapun yang berkunjung ke Arab Saudi mereka wajib sudah divaksin Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/4).

Khoirizi melanjutkan, di Arab Saudi saat ini menggunakan tiga vaksin Covid-19 yakni Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Ketiganya telah masuk ke dalam lisensi badan kesehatan dunia (WHO).

"Pertanyaannya, apakah Sinovac tidak masuk dan tidak dalam lisensi? Sinovac juga masuk, akan tetapi tidak digunakan di Arab Saudi. Sinovac digunakan di Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Menag: Syarat umrah harus disuntik vaksin Covid-19 yang bersertifikat WHO

"WHO itu sudah rilis 13 nama vaksin yang digunakan berbagai negara. Nah kebetulan Indonesia memakai Sinovac," jelas Khoirizi. Merujuk kepada penjelasan di atas dia menegaskan bahwa tidak ada larangan calon jemaah umrah Indonesia masuk ke Arab Saudi.

Khoirizi menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebut warga Indonesia tak boleh masuk ke negara itu karena vaksinasinya menggunakan Sinovac. "Yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat semua adalah bahwa tidak ada larangan Indonesia tidak boleh masuk saat memakai Sinovac," katanya.

"Dan tidak ada pula statement pemerintah Arab Saudi yang menyebut (jemaah umrah) Indonesia tak boleh masuk Arab Saudi karena dia pakai Sinovac. Tidak ada," lanjut Khoirizi menegaskan.

Baca Juga: Wajib vaksin, pemerintah belum prioritaskan calon jamaah umrah untuk vaksinasi

Hal ini juga diperkuat dengan masih diterimanya jemaah umrah asal Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi baru-baru ini. Hanya saja, Khoirizi mengakui bahwa Indonesia masuk ke dalam daftar 20 negara dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Karenanya, pemerintah Arab Saudi melakukan penundaan terhadap 20 negara termasuk Indonesia. "Kira-kira demikian. Bukan penyebabnya karena pakai Sinovac," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah. Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapatkan sertifikat dari WHO.

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya. Terkait vaksin Covid-19 asal Sinovac yang belum mendapat sertifikat WHO, menurut Yaqut, kemungkinan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregistrasi di WHO.

Baca Juga: Arab Saudi: Jamaah haji yang umrah tanpa izin bakal didenda Rp 38 juta

Dia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Arab Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru. "Kami belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kami belum mendapat akses ke menteri yang baru," tutur Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenag Bantah Informasi Soal Vaksin Sinovac yang Tak Bisa Digunakan Sebagai Syarat Umrah.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Rakhmat Nur Hakim

Baca Juga: Bulan April ini, Bio Farma akan distribusikan 8,89 juta dosis vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×