kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemdagri tawarkan bantuan ke KPU pastikan DPT bersih dari WNA


Rabu, 27 Februari 2019 / 22:54 WIB
Kemdagri tawarkan bantuan ke KPU pastikan DPT bersih dari WNA


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menawarkan diri untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh terkait ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT.

Zudan menerangkan, pihaknya akan berupaya membantu KPU untuk memastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. "Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemdagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Zudan mengatakan, Kemdagri secara resmi akan menyampaikan tawaran tersebut kepada pihak KPU. Kerja sama tersebut, terangnya, akan bersifat rahasia antara KPU dan Kemendagri.

Menurut Zudan, Kemendari akan menyampaikan hasil penyisiran kepada KPU. Proses pengecekan tersebut diprediksi Zudan akan memakan waktu paling lama empat hari. "Kami akan bantu KPU, tolong serahkan DPT-nya pada kami, nanti akan kami sisirkan data kalau ada WNA yang masuk dalam DPT, nanti kami serahkan dengan penuh kerahasiaan ke KPU untuk perbaikan," terangnya.

Sebelumnya, viral kabar bahwa ada WNA asal China yang memiliki E-KTP. WNA dengan inisial GC tersebut berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Beredar pula isu nama GC tercantum dalam DPT Pemilu 2019.

Mengenai NIK milik GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, hal itu terjadi karena kekeliruan petugas saat pencantuman data dalam DPT.

Pada data DPT, NIK milik GC tertukar dengan NIK milik B, sementara data lainnya tetap merupakan identitas B. "Yang keliru adalah datanya B, input-nya menggunakan data (NIK) GC," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Oleh karena itu, dipastikan bahwa nama GC tak ada dalam DPT. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Ingin Bantu KPU Pastikan DPT Bersih dari WNA"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×