kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemdagri tawarkan bantuan ke KPU pastikan DPT bersih dari WNA


Rabu, 27 Februari 2019 / 22:54 WIB
Kemdagri tawarkan bantuan ke KPU pastikan DPT bersih dari WNA


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menawarkan diri untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh terkait ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT.

Zudan menerangkan, pihaknya akan berupaya membantu KPU untuk memastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. "Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemdagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Zudan mengatakan, Kemdagri secara resmi akan menyampaikan tawaran tersebut kepada pihak KPU. Kerja sama tersebut, terangnya, akan bersifat rahasia antara KPU dan Kemendagri.

Menurut Zudan, Kemendari akan menyampaikan hasil penyisiran kepada KPU. Proses pengecekan tersebut diprediksi Zudan akan memakan waktu paling lama empat hari. "Kami akan bantu KPU, tolong serahkan DPT-nya pada kami, nanti akan kami sisirkan data kalau ada WNA yang masuk dalam DPT, nanti kami serahkan dengan penuh kerahasiaan ke KPU untuk perbaikan," terangnya.

Sebelumnya, viral kabar bahwa ada WNA asal China yang memiliki E-KTP. WNA dengan inisial GC tersebut berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Beredar pula isu nama GC tercantum dalam DPT Pemilu 2019.

Mengenai NIK milik GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, hal itu terjadi karena kekeliruan petugas saat pencantuman data dalam DPT.

Pada data DPT, NIK milik GC tertukar dengan NIK milik B, sementara data lainnya tetap merupakan identitas B. "Yang keliru adalah datanya B, input-nya menggunakan data (NIK) GC," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Oleh karena itu, dipastikan bahwa nama GC tak ada dalam DPT. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Ingin Bantu KPU Pastikan DPT Bersih dari WNA"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×