Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemantauan Kementerian Perdagangan (Kemdag) per 10 Juni 2014 menunjukkan, harga beberapa barang kebutuhan pokok secara umum masih relatif stabil. Harga-harga yang stabil antara lain beras, tepung terigu, kedelai impor, daging ayam ras dan cabe rawit merah relatif stabil.
Bahkan untuk gula pasir, minyak goreng curah, kedelai lokal, daging, sapi, cabe merah keriting, dan cabe merah biasa mengalami penurunan harga antara 0,15%-6,85%. Sedangkan komoditas yang mengalami kenaikan yaitu telur ayam ras (2,14%), bawang merah (2,75%) dan bawang putih (10,54%).
Masih stabilnya beberapa harga bahan pokok tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Rabu (11/6) saat meninjau ketersedian bahan pangan pokok di Pusat Distribusi (Distribution Centre) Alfamart, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. “Kunjungan ini juga dilakukan guna memastikan ketersedian stok pangan kita menjelang puasa dan Lebaran. Berdasarkan hasil rakor kemarin, retail masuk dalam kategori aman sehingga masyarakat bisa menjalani puasa dan lebaran dengan hikmat,” katanya, dalam siaran persnya, Rabu (11/6).
Direktur Sumber Alfaria Trijaya Solihin mengatakan, untuk stabilitas harga saat-saat seperti ini Alfamart sangat persistent dalam pengaturan harga jual. Jika ada penetapan harga baru, pihaknya menggunakan sistem average cost , dengan keuntungan yang bisa lebih kecil dari biasanya karena kita memiliki stok yang cukup.
Kunjungan ini merupakan langkah awal yang akan terus dilakukan pemerintah dalam memonitor harga bahan pokok sebelum puasa dan usai Lebaran. “Nanti akan kita lakukan secara berkala. Masyarakat diharapkan agar tidak khawatir karena stok barang kebutuhan pokok, baik di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern, cukup,” kata Bayu.
Untuk menghadapi kenaikan permintaan selama puasa dan lebaran, Wamendag berharap para peritel dapat menyediakan barang kebutuhan pokok dalam kondisi lebih dari cukup, pasokan stok di atas 30%-50%. Jika akan dilakukan penyesuaian harga menjelang puasa dan lebaran, Wamendag mengimbau agar dilakukan secara bertahap, wajar, dan didasarkan atas fakta persediaan dan permintaan untuk masing-masing komoditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News