kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hatta: Pekan depan harga bahan pokok sudah normal


Kamis, 11 Juli 2013 / 14:52 WIB
Hatta: Pekan depan harga bahan pokok sudah normal
ILUSTRASI. Sejumlah waran yang tengah diperdagangkan naik ratusan hingga ribuan persen.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berjanji, pada pekan depan harga kebutuhan pokok seperti daging, bawang, cabai sudah mulai normal.

Harga daging sapi diharapkan sudah normal, karena daging sapi yang diimpor Bulog sudah masuk ke Indonesia pada pekan depan. “Kita harapkan pekan depan harga bahan pokok sudah normal. Terutama untuk daging sapi yang harganya sudah mencapai Rp 100.000 per kilogram,” ujar Hatta di Kantor Presiden, Kamis (11/7).

Sesuai rencana, sebagian daging yang diimpor Bulog itu akan dibawa dengan pesawat langsung dari Australia dan sisanya diangkut lewat kapal. Masalah teknis pengangkutan ini sudah ditangani Bulog. Hatta menginstruksikan, proses impor daging itu tidak boleh ada hambatan.

Sementara untuk cabai dan bawang juga terus diimpor sampai musim panen Agustus bulan depan. Setelah itu, pemerintah mengurangi impor bawang dan cabai. Tujuan impor itu agar harga-harga tidak terlalu tinggi bila  stok cabai sedikit di pasaran.

Dalam rangka menstabilkan harga, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar pada pekan kedua dan ketiga bulan ramadan ini. Diharapkan operasi pasar itu bisa efektif mengendalikan harga-harga dari permainan spekulan atau pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×