kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,89   4,58   0.50%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembangkan kasus bansos Covid-19, KPK minta keterangan eks Mensos Juliari Batubara


Sabtu, 07 Agustus 2021 / 08:02 WIB
Kembangkan kasus bansos Covid-19, KPK minta keterangan eks Mensos Juliari Batubara


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dan klarifikasi kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Jumat (6/8). 

Juliari merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

"Benar, tim penyelidik KPK meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari P Batubara terkait kegiatan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat. 

Ali mengatakan, KPK saat ini berupaya mengembangkan dan mengungkap dugaan peristiwa pidana korupsi pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait bantuan sosial Covid-19 pada Kementerian Sosial. 

Baca Juga: KPK keberatan dinyatakan lakukan malaadministrasi, ini kata Ombudsman

Hal itu, dilakukan melalui penyelidikan terbuka dengan melakukan permintaan keterangan beberapa pihak terkait. "Kami memastikan penyelidikan terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/6), Juliari disebut mengubah skema pemberian kuota pengadaan bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek periode kedua, Juli-Desember 2020. 

Perubahan itu dilakukan Juliari karena target penerimaan fee pada periode pertama pengadaan bansos tidak tercapai. Keterangan tersebut disampaikan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) program Bansos Covid-19 Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. 

Dalam kesaksiannya, Joko menyebutkan, perubahan skema pemberian kuota pengadaan bansos dilakukan dengan cara membagi koordinasi kepada tiga orang. 

Tiga orang itu ialah Ketua Komisi III DPR Herman Hery, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ikhsan Yunus dan Juliari. Ketiganya merupakan politikus dari PDI-P. 

"Perubahan polanya dari 1,9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400.000 paket dikoordinir Ikhsan Yunus, 200.000 paket oleh Pak Juliari sendiri dan 300.000 paket istilahnya bina lingkungan," kata Joko. 

Terkait dugaan itu, KPK telah memeriksa Herman Herry dan Ihsan Yunus. Seusai pemeriksaan, Herman membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut. 

Sementara itu, Ikhsan Yunus juga membantah pernah meminta paket pengadaan bansos kepada Juliari. Bantahan itu disampaikan Ikhsan ketika menjadi saksi dalam persidangan, Senin (21/6). 

Dalam kasus ini, Juliari dituntut 11 tahun penjara. Jaksa menilai Juliari terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan paket bansos Covid-19. Jaksa juga menuntut politisi PDI Perjuangan itu dengan pidana pengganti sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. 

Baca Juga: Tolak tindak lanjuti LAHP Ombudsman, begini penjelasan KPK

Selain itu jaksa juga menuntut agar Juliari mengganti uang kerugian negara Rp 14.597.450.000. Jika tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka Juliari dipidana selama dua tahun. 

Kemudian, jaksa meminta majelis hakim untuk mencabut hak politik Juliari selama 4 tahun.

Juliari dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembangkan Kasus Bansos Covid-19, KPK Minta Keterangan Eks Mensos Juliari Batubara".

Selanjutnya: Inilah jadwal hari libur nasional 2021 terbaru setelah pergeseran libur 1 Muharram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×