kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kelelahan, Gubernur Sumut minta tunda pemeriksaan


Selasa, 04 Agustus 2015 / 15:01 WIB
Kelelahan, Gubernur Sumut minta tunda pemeriksaan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan Gatot sebagai saksi, Selasa (4/8). Menurut dia, Gatot kelelahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama sembilan jam oleh penyidik sebelum ditahan, Senin malam kemarin.

"Kondisi fisik dan psikologisnya masih kecapaian usai menjalani pemeriksaan 9 jam semalam," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).

Razman mengatakan, Gatot meminta waktu untuk beristirahat. Ia pun meminta agar pemeriksaan ditunda hingga besok. "Saya kirimkan surat penundaan untuk diperiksa besok jam 10.00 WIB," kata Razman.

Dalam kasus ini, Gatot dan istrinya, Evi Susanti, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Razman berharap kasus yang menjerat pasangan suami-istri itu segera dibawa ke pengadilan. Gatot juga meminta agar kasus dana bantuan sosial di Provinsi Sumut ditangani oleh KPK.

"Kami berharap agar ini bisa dibuka dengan sejelas-jelasnya agar semua bisa diproses secepat-cepatnya," kata Razman.

Dalam kasus ini, KPK terlebih dulu menjerat M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, sebagai tersangka. Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×