kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang


Kamis, 15 Juli 2021 / 21:11 WIB
Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang
ILUSTRASI. Aparat Kepolisian memeriksa Surat Tanda Regestrasi Pekerja (STRP) di lokasi penyekatan PPKM Darurat Daan Mpgpt Jakarta, Kamis (15/7). Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

“Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan,” ujar Sarman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).

Sarman menyebut, jika PPKM Darurat ini benar benar diperpanjang, maka akan menjadi dilematis bagi pengusaha khususnya UMKM. Sebab, ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis dan ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrim menutup usahanya. Akan tetapi semua akan kembali ke daya tahan masing-masing sektor usaha.

“Untuk mengantisipasi jangan sampai melakukan PHK dan menutup usahanya, Pemerintah sangat mendesak melakukan evaluasi dan memonitor implementasi berbagai kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang kesemuanya untuk mengurangi beban pengusaha agar mampu bertahan,” jelas Sarman.

Baca Juga: Strategi Matahari Putra Prima (MPPA) pacu penjualan di tengah PPKM Darurat

Untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak terkoreksi secara mendalam, Pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun drastis selama PPKM darurat dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial tunai kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran. 

“Termasuk subsidi gaji bagi para buruh diharapkan dapat dilanjutkan dan kartu pra kerja serta hibah bantuan modal kerja kepada UMKM,” ujar Sarman.

Ia meminta penegakan hukum dan sanksi tetap harus diberikan secara tegas kepada siapapun yang melanggar PPKM darurat tanpa terkecuali termasuk pelaku usaha. Juga kepada oknum yang sengaja menimbun obat untuk mencari keuntungan sebanyak banyaknya agar diberikan sanksi yang berat. “Bila perlu cabut izin usahanya supaya ada efek jera,” tutur Sarman.

Selanjutnya: Banyak fasilitas kolaps akibat Covid-19, industri kesehatan harus segera dibenahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×