kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang


Kamis, 15 Juli 2021 / 21:11 WIB
Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang
ILUSTRASI. Aparat Kepolisian memeriksa Surat Tanda Regestrasi Pekerja (STRP) di lokasi penyekatan PPKM Darurat Daan Mpgpt Jakarta, Kamis (15/7). Kekhawatiran pengusaha dan buruh bila PPKM Darurat diperpanjang.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM darurat. “Kalau bisa tidak diperpanjang PPKM darurat, tetapi ada pengendalian,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).

Iqbal mengatakan, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar jika PPKM darurat diperpanjang. Sebab, setiap perusahaan akan mempertimbangkan arus kas.

“Kalau pak Menko Maritim dan Investasi mengatakan jangan ada PHK, nggak didengar oleh pengusaha. Mereka hanya melihat arus kas mereka. Nggak mungkin mereka mempertahankan keuangan perusahaan yang berdarah-darah, nggak ada output produksi, diliburkan. Udah diliburkan, tetap bayar upahnya,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, banyaknya PHK akan ditentukan dari seberapa cepat ekonomi akan pulih dan seberapa cepat pengendalian Covid-19 oleh pemerintah bisa menjadi lebih stabil dan normal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 masih akan menekan kurs rupiah di perdagangan Jumat (16/7)

“Kalau ekonomi tetap krisis, minus pertumbuhan ekonomi, pandemi tetap tinggi, KSPI memprediksi ratusan ribu orang ter PHK,” ucap Iqbal.

Namun jika memang harus diperpanjang, KSPI meminta pemerintah menjamin agar tidak terjadi ledakan PHK, mengupayakan agar tidak semakin banyak buruh yang dirumahkan dan terkena pemotongan upah.

Kemudian, pemerintah juga mesti memberi perhatian bagi buruh yang sedang dalam isolasi mandiri untuk mencegah terjadinya kasus kematian pada saat isolasi mandiri. KSPI mengusulkan pemerintah menerbitkan payung hukum agar BPJS Kesehatan memberikan multivitamin dan obat terapi Covid-19 secara gratis kepada buruh.

KSPI juga meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi gotong royong untuk individu. Sebab hal ini berpotensi untuk komersialisasi vaksin Covid-19. “Kalau ada istilah berbayar hanya masalah waktu saja, akhirnya setiap warga negara akan membayar terhadap program yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” ucap Iqbal.

Baca Juga: PPKM darurat berdampak ke bisnis Weha Transportasi, jumlah penumpang turun

Sementara itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, wacana perpanjangan PPKM darurat membuat pengusaha semakin ketar ketir dan penuh ketidakpastian. Pasalnya kondisi ini teramat berat bagi pelaku usaha terlebih sektor non esensial dan kritikal yang diharuskan tutup selama PPKM Darurat.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×