Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak dari Wajib Pajak (WP) kecil atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkontribusi besar pada penerimaan negara. Karena itu, itu, untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini, kantor pajak juga menyasar WP kecil.
Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan Oktober 2019, kontribusi WP kecil terhadap realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Final mencapai Rp 97,04 triliun.
Baca Juga: Kominfo ingin genjot PNBP dari sektor penyiaran, begini caranya
Realisasi tersebut tumbuh 6,41% secara tahunan (yoy) dan berkontribusi 9,52% dari total penerimaan pajak di akhir Oktober yang mencapai Rp 1.018, 47 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama, mengatakan, dari sisi penerimaan pajak kelompok WP kecil memang belum signifikan. Justru menurun dibandingkan tahun lalu karena penurunan tarif.
Namun, dari jumlah pembayar neningkat cukup baik sebesar 30% pada tahun ini dibanding akhir Oktober 2018. Untuk meningkatkan kuantitas penerimaan pajak dari WP kecil, aspek edukasi dan kepatuhan terus ditingkatkan.
Untuk itu, otoritas perpajakan melakukan pembinaan untuk pengembangan bisnis, sekaligus sadar dan patuh pajak. Kemudian merambah ke penerimaan pajak dari WP kecil dengan melakukan edukasi perpajakan.
“Dari sisi tarif, kami juga sesuaikan tahun ini dengan skema PPh final 0,5% yang ringan dan mudah sesuai karakteristik para WP UMKM,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11).
Baca Juga: Potensi shortfall pajak melebar, ini tiga penyebabnya
Yoga menyampaikan, pendekatan yang dilakukan adalah kolaboratif dengan pihak lain diluar DJP, sebagai langkah persuasif menumbuhkan iklim ekonomi WP kecil terlebih dahulu. Otoritas perpajakan dalam hal ini menggunakan skema Business Development Service (BDS).