kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kejar target sampai akhir tahun, Kantor Pajak bidik pengusaha skala mikro


Selasa, 26 November 2019 / 19:08 WIB
Kejar target sampai akhir tahun, Kantor Pajak bidik pengusaha skala mikro
ILUSTRASI. Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta. PPh Non-Migas Jadi Kontributor Utama Penerimaan Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak dari Wajib Pajak (WP) kecil atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkontribusi besar pada penerimaan negara. Karena itu, itu, untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini, kantor pajak juga menyasar WP kecil.

Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan Oktober 2019, kontribusi WP kecil terhadap realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Final mencapai Rp 97,04 triliun.

Baca Juga: Kominfo ingin genjot PNBP dari sektor penyiaran, begini caranya

Realisasi tersebut tumbuh 6,41% secara tahunan (yoy) dan berkontribusi 9,52% dari total penerimaan pajak di akhir Oktober yang mencapai Rp 1.018, 47 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama, mengatakan, dari sisi penerimaan pajak kelompok WP kecil memang belum signifikan. Justru menurun dibandingkan tahun lalu karena penurunan tarif.

Namun, dari jumlah pembayar neningkat cukup baik sebesar 30% pada tahun ini dibanding akhir Oktober 2018. Untuk meningkatkan kuantitas penerimaan pajak dari WP kecil, aspek edukasi dan kepatuhan terus ditingkatkan.

Untuk itu, otoritas perpajakan melakukan pembinaan untuk pengembangan bisnis, sekaligus sadar dan patuh pajak. Kemudian merambah ke penerimaan pajak dari WP kecil dengan melakukan edukasi perpajakan.

“Dari sisi tarif, kami juga sesuaikan tahun ini dengan skema PPh final 0,5% yang ringan dan mudah sesuai karakteristik para WP UMKM,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11).

Baca Juga: Potensi shortfall pajak melebar, ini tiga penyebabnya

Yoga menyampaikan, pendekatan yang dilakukan adalah kolaboratif dengan pihak lain diluar DJP, sebagai langkah persuasif menumbuhkan iklim ekonomi WP kecil terlebih dahulu. Otoritas perpajakan dalam hal ini menggunakan skema Business Development Service (BDS). 




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×