kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Kejar Target 2026, Ditjen Pajak Tak Ingin Bergantung Komoditas


Kamis, 22 Januari 2026 / 15:23 WIB
Kejar Target 2026, Ditjen Pajak Tak Ingin Bergantung Komoditas
ILUSTRASI. DJP temukan 10 juta wajib pajak aktif belum optimal. Mereka akan didatangi dan diawasi ketat. Siapa saja yang masuk daftar ini? (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa upaya mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2026 tidak dapat lagi bergantung pada sektor komoditas.

Untuk itu, pemerintah akan menempuh strategi perluasan basis pajak dan peningkatan tax buoyancy agar penerimaan pajak lebih berkelanjutan dan responsif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, arah kebijakan perpajakan 2026 sejalan dengan target APBN dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menurutnya, ketergantungan yang terlalu besar pada komoditas membuat kinerja penerimaan pajak sangat rapuh karena dipengaruhi siklus harga global.

"Karena sangat fragile sekali apabila kinerja perpajakan kita sangat bergantung kepada komoditas," ujar Bimo dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: Ditjen Pajak Targetkan Rp 200 Triliun dari Penambahan Basis Pajak pada Tahun 2026

Bimo menegaskan, DJP perlu merancang kebijakan administrasi perpajakan yang mampu menetralisir dampak fluktuasi harga komoditas.

Fokus utama diarahkan pada pembangunan kepatuhan yang konsisten dan berbasis kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dengan tax base yang lebih berkelanjutan dibandingkan penerimaan berbasis sumber daya alam.

Selain tantangan ketergantungan komoditas, DJP juga menghadapi persoalan lemahnya baseline sumber penerimaan utama.

"Kita harus membangun kepatuhan yang berbasis kepatuhan sukarela yang konsisten dan berbasis tax base yang lebih sustain dibanding commodity," katanya.

Di sisi lain, Bimo mengungkapkan, masih banyak pelaku ekonomi yang seharusnya terdaftar sebagai wajib pajak, namun belum masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Akui Penerimaan Negara Sulit Naik, Target Pajak Jadi Andalan

Berdasarkan pemetaan DJP melalui sistem Core Tax Administration System (Cortex), tercatat sekitar 90 juta wajib pajak telah masuk ke dalam basis data.

Namun, sebanyak 65 juta wajib pajak berstatus non-efektif karena setelah diaudit diketahui sudah tidak lagi menjalankan kegiatan usaha.

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 25 juta wajib pajak dengan NPWP aktif, tetapi hanya 15 juta wajib pajak yang secara konsisten melaporkan dan membayar pajak.

Artinya, terdapat sekitar 10 juta wajib pajak aktif yang belum optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"10 juta ini nanti akan kami lihat, kami akan datangi satu per satu. Kita akan geotagging, kita akan masukkan ke dalam basket untuk kami awasi lebih kencang," tegas Bimo.

Selanjutnya: Inilah Sebutan Benda Langit yang Mengelilingi Planet dan Jenisnya

Menarik Dibaca: E-Statement: Kunci Lapor Pajak Tanpa Stres, Banyak Orang yang Belum Tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×