kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

Kejaksaan Titipkan Pengelolaan 200.000 Hektar Lahan Duta Palma pada Erick Thohir


Rabu, 19 Februari 2025 / 06:35 WIB
Kejaksaan Titipkan Pengelolaan 200.000 Hektar Lahan Duta Palma pada Erick Thohir
ILUSTRASI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung bahas lahan sitaan 200.000 ha milik Duta Palma.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir pada Selasa 18 Februari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. 

Pertemuan tersebut membahas tindaklanjut hasil sitaan Kejaksaan Agung terhadap lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar.

Burhanuddin menyampaikan bahwa tim jaksa penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN. Sehingga aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (18/2).

Baca Juga: Menanti Janji Keadilan Penerapan UU Minerba

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik. Contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” kata Erick.

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final. Sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.

Baca Juga: Bos MNC Land Hary Tanoe Angkat Bicara Soal Polemik Proyek Lido, Apa Katanya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×