Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kejaksaan Agung mengecek kebenaran informasi buronan Djoko Tjandra membangun hotel mewah di Bali. Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bali menelusuri informasi tersebut.
Sebelumnya merebak kabar, Djoko membangun sebuah hotel di Desa Peminge, Sawangan, Kuta Selatan. Hotel itu dibangun dibawah perusahaan Djoko bernama PT Mulia Graha Tata Lestari.
Namun, bagaimana hasil penelusuran Kejaksaan Tinggi Bali, Djoko belum mendapat kabar. "Hingga kini belum mendapatkan hasilnya," katanya, Jumat (7/10).
Bila kabar itu benar, Darmono berjanji akan segera mengambil tindakan. Dia akan menelusuri aliran uang untuk membangun hotel tersebut.
Djoko adalah terpidana kasus hak tagih Bank Bali. Sebelum dihukum, pria yang identik dengan Grup Mulia ini kabur ke luar negeri. Saat memimpin Grup Mulia, bisnis Djoko terbilang moncer. Grup ini menaungi setidaknya 41 perusahaan di dalam dan luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News